Ajaib, Bocah Ini Kepalannya Tertembak, Kemudian Dihanyutkan ke Sungai, Tapi Tetap Hidup
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku penembakan senapan angin yang diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korbannya.
Editor: Sugiyarto
"Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak, lalu dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dioperasi dan pelurunya diambil," ungkap AKP Khoiril.
Dalam pemeriksaan, Ghofar mengaku tak sengaja menembak tetangganya itu.
Dia semula mengira senapan anginnya kosong.
Begitu ditembakkan, ternyata ada peluru di dalamnya.
"Tersangka mengaku panik dan takut. Dia nekat membuang korban ke sungai. Alasannya, ingin menghilangkan barang bukti," tandasnya.
Di sisi lain, Khoirul menegaskan upaya tersangka menghilangkan barang bukti itu sudah direncanakan secara matang.
Sebab, motor Revo miliknya yang digunakan membawa korban ke Sungai Porong sudah dijual.
"Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak. Bahkan sampai sekarang uang hasil penjualan motor ke teman tersangka itu masih utuh," imbuhnya.
Ghofar dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mahasiswa ini terancam hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup. (surya/galihlintartika)