Kecamatan Bungbulang di Garut Berprospek Jadi Tambang Emas
Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, direkomendasikan sebagai wilayah izin usaha pertambangan berupa emas.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Geologi mengeluarkan 24 rekomendasi Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP). Satu dari 24 rekomendasi berada di Bungbulang, Garut.
"Rekomendasi di Kabupaten Garut itu emas," kata Kepala Bidang Mineral Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi, Prima M Hilman, di kantor PDSMBP, Kota Bandung, Kamis (6/4/2017).
Rekomendasi keluar setelah ada permintaan dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Garut. Sebab di wilayah itu terdapat tambang emas yang pengolahannya dilakukan secara tradisional.
"Tapi belum resmi dan belum mengikuti aturan," kata Prima.
Keluarnya rekomendasi itu merupakan langkah awal pemerintah mencari investor. Sebelum menarik investor pemerintah harus mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral.
"Nanti Dirjen Minerba menelaah lagi apakah boleh dikembangkan atau tidak," sambung Prima.
Kalau pun boleh dikembangkan emas di Kecamatan Bungbulang tak bisa langsung dieksploitasi. Investor masih harus mengeksplorasi terlebih dulu sebelum melangkah jauh ke arah produksi.
"Jangan salah artikan rekomendasi ini bisa jadi tambang. Karena ini berkaitan dengan konservasi. Tapi secara geologi ini ada prospek," kata Prima.
Adapun prospek emas di Kecamatan Bungbulang, Prima menilai, setara dengan yang ada di Pongkor.
Badan Geologi mengeluarkan 24 rekomendasi WIUP. Rekomendasi itu merupakan hasil penelitian dan penyelidikan Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi pada 2016.
Informasi yang dihimpun Tribun, 24 rekomendasi itu terdiri dari 10 rekomendasi WIUP mineral,10 rekomendasi WIUP batubara, 1 rekomendasi wilayah kerja (WK) gas metana batubara/CBM, dan 3 rekomendasi WK panas bumi.
Selain itu, ada 52 rekomendasi wilayah prospek yang terdiri dari 23 rekomendasi mineral, 13 rekomendasi batubara, bitumen padat, dan CBM, serta16 rekomendasi panas bumi.
Rekomendasi itu merupakan hasil penyelidikan dengan menggunakan sejumlah metode. Antara lain melalui survei rinci 3G (Geologi, Geokimia, Geofisika), pengeboran landaian suhu, dan pengeboran CBM dengan peningkatan potensi Deep Seated Coal.