Warga Asrama Polisi Rela Diusir Dari Rumah Karena Alasan Ini
Ia menjamin tempat tinggalnya bersih dari narkoba sehingga warga memberanikan diri untuk membuat surat pernyataan di Kamtor Camat
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan warga yang tinggal di Asrama Polisi Pulo Brayan Kota, Jl KL Yos Sudarso, Medan Barat rela diusir dari tempat tinggalnya apabila terbukti terlibat narkoba.
Warga pun sudah membuat surat pernyataan di Kantor Camat Medan Barat yang disaksikan langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP AP Hasibuan, Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Camat Medan Barat, Rudi Faisal Lubis dan Komandan Koramil, Kapten Inf AM Marpaung.
"Kami sangat mendukung adanya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tempat tinggal kami. Inikan tujuannya positif. Ya, tentu kami siap diusir apabila ditemukan adanya narkoba," kata Maruli Sinaga (55), isteri anggota personel Unit Lalulintas Polsekta Medan Kota yang kebetulan tinggal di Asrama Polisi Pulo Brayan Kota, Kamis (6/4/2017).
Maruli mengatakan, ia menjamin tempat tinggalnya bersih dari narkoba. Maka dari itu, warga pun memberanikan diri untuk membuat surat pernyataan di Kamtor Camat.
"Mudah-mudahan, kalau di komplek sini masih aman dari narkoba. Tapi kalau di tempat lain, saya rasa masih ada," kata Maruli.
Di Asrama Polisi Pulo Brayan Kota, Wakapolsekta Medan Barat, AKP Martualesi Sitepu mendatangi satu persatu rumah warga.
Tiap rumah ditempeli stiker bebas narkoba.
"Ini upaya kepolisian untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke pemukiman. Kami berupaya keras menghindari bahaya narkoba agar tidak menjerat anak-anak muda usia dini," katanya.(Ray/tribun-medan.com)