Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Motif dan Kronologis Pembunuhan Bunga Fikalia

Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganannya di Subdit IV Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Motif dan Kronologis Pembunuhan Bunga Fikalia
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Foto Bunga Fikalia (17) semasa hidup. 

“AN dan SL ini mengetahui rencana pembegalan motor yang akan dilakukan FJ dan IR,” tutur Ferizal.

Rencana dijalankan. IR menghubungi Bunga meminta tolong untuk membantu temannya yang kehabisan bensin di Jati Agung, Lampung Selatan.

Bunga  menjemput IR di kolam usai menaruh kelapa di Pasar Natar.

Mereka lalu pergi ke arah Trikora, Jati Agung, Lampung Selatan.

Sampai disana, sudah menunggu FJ dan AN, yang pura-pura kehabisan bensin.

FJ sempat meminta Bunga ke dalam kebun karet menemaninya buang air kecil.

“Kemungkinan FJ berniat menghabisi Bunga di dalam kebun itu tapi karena Bunga tidak mau ikut, tidak jadi,” tutur Ferizal.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka lalu pergi dari tempat itu. Bunga membonceng FJ dan AN naik sepeda motor bersama IR.

 Di tengah jalan, mereka berhenti.

FJ meminta IR untuk ikut naik sepeda motor bersamanya dengan Bunga.

IR lalu naik sepeda motor dengan membonceng Bunga yang berada di tengah dan FJ di paling belakang.

Pada saat itulah, FJ menghabisi Bunga dengan merobek perut Bunga hingga ususnya terburai menggunakan senjata tajam.

IR juga ikut menusuk pundak Bunga. Mereka lalu membuang tubuh Bunga di tepi jalan dan membawa kabur sepeda motor Bunga.

 Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 83 ayat (3) jo pasal 76 C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas