Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Siti Rohani Tergeletak di Parit, Diduga Penyakit Epilepsinya Kambuh

Sesosok jasad wanita ditemukan tergeletak di dalam parit pembuangan air kolam ikan di Jalan Seroja, Simpang Kuburan, Kelurahan Sialang Rampai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasad Siti Rohani Tergeletak di Parit, Diduga Penyakit Epilepsinya Kambuh
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Sesosok jasad wanita ditemukan tergeletak di dalam parit pembuangan air kolam ikan di Jalan Seroja, Simpang Kuburan, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (7/4/2017). TRIBUN PEKANBARU/RIZKY ARMANDA 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sesosok jasad wanita ditemukan tergeletak di dalam parit pembuangan air kolam ikan di Jalan Seroja, Simpang Kuburan, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (7/4/2017).

Korban diketahui bernama Siti Rohani (45). Dia merupakan warga sekitar yang tinggalnya tak jauh dari lokasi jasadnya ditemukan.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ijul dan Syafrudin.

Keduanya saat itu bermaksud hendak membuang kayu yang jatuh di tengah jalan.

Tiba-tiba, pandangan mata Ijul tertuju pada sesosok jasad dengan menggunakan baju warna merah.

Penasaran, Ijul kemudian mendekat untuk memastikan apa yang dilihatnya.

Berita Rekomendasi

Ternyata benar saja, jasad yang menggunakan baju warna merah itu merupakan jasad Siti Rohani.

Baca: Bandar Arisan Bodong Kabur ke Jakarta Setelah Tipu Korbannya Rp 800 Juta

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menjelaskan, dari keterangan kakak kandung korban, Nadin (57), korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi/ayan.

"Diduga saat kejadian, penyakit korban kambuh. Jasad korban ditemukan di dalam parit oleh warga," kata Indra.

Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi atau pemeriksaan terhadap jasad korban.


"Pihak keluarga mengatakanmereka mengikhlaskan kejadian tersebut. Hal tersebut dinyatakan dengan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi oleh pihak keluarga," tandas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas