Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Pesan Makanan, Komsin Malah Gasak Dompet Pemilik Warung

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton meringkus tersangka pencurian di sebuah warung makan pada Kamis (6/4/2017) lalu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pura-pura Pesan Makanan, Komsin Malah Gasak Dompet Pemilik Warung
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton meringkus tersangka pencurian di sebuah warung makan pada Kamis (6/4/2017) lalu.

Polisi menangkap tersangka bernama Komsin (39), warga Jalan Pulau Ternate, Jagabaya II, Sukarame.

Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengutarakan, petugas menangkap Komsin di rumahnya dua hari setelah kejadian.

“Tersangka kami tangkap saat santai di rumahnya,” ujar Bismark saat dihubungi, Minggu (9/4/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah, satu unit telepon seluler merek Samsung Galaxy warna hitam, satu unit telepon genggam merek Nokia, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dan uang tunai Rp 10 juta.

Bismark mengutarakan, penyidik masih mengembangkan ada tidaknya keterlibatan tersangka pada kasus pencurian di tempat lain.

Berita Rekomendasi

“Kemungkinan ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan tersangka. Ini masih didalami,” jelasnya.

Pencurian yang dilakukan Komsin terjadi di sebuah warung makan di Jalan Teuku Umar, Gang Danau Mentana, pada Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 13.20 WIB.

Ketika itu Komsin datang ke rumah makan pura-pura ingin makan siang.

Komsin memesan makan kepada pemilik warung Iin Indriani. Iin melayani pesanan Komsin dengan membuatkan nasi pesanan Komsin.

Di warung, Komsin melihat dompet, telepon seluler yang diletakkan di dekat tempatnya duduk.

Karena pada saat itu situasi warung sepi, Komsin melancarkan aksinya. Komsin menggasak dompet dan dua unit telepon seluler korban.

Di dalam dompet terdapat uang tunai Rp 10 juta hasil dagang korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas