Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Tersangka Kasus Pilkada Jayapura Ditangkap di Hotel Jakarta Utara

Tersangka atas nama Johanes L Mandowally ditangkap di Hotel Aston Pluit, Jakarta, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Tersangka Kasus Pilkada Jayapura Ditangkap di Hotel Jakarta Utara
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Seorang tersangka tindak pidana Pilkada di Jayapura, Papua diatangkap, Jumat (7/4/2017).

Tersangka atas nama Johanes L Mandowally ditangkap di Hotel Aston Pluit, Jakarta, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Johanes sebelumnya ditetapkan masuk dalam daftar buron Polres Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tersangka dikawal dua personel polisi diterbangkan dari jakarta ke Jayapura, Sabtu (8/4/2017) pukul 01.40 WIB.

"Tersangka dibawa dengan Pesawat Garuda nomor penerbangan 654 menuju Jayapura," katanya.

Sekitar pukul 11.35 Wit, tersangka Kasus Sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura 2017 tersebut tiba di Bandara Sentani.

"Sementara tersangka masih kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses lebih lanjut," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Johanes Mandowally merupakan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana yang melibatkan 19 Kadistrik dalam sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura.

Diberitakan sebelumnya 18 Kadistrik yang terlibat sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas