Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Nikah Gara-gara Mempelai Pria Ternyata Seorang Buronan

Pernikahan Rusli Mahmud (31) dengan M (17) di Desa Kliet, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, batal

Editor: Sanusi
zoom-in Batal Nikah Gara-gara Mempelai Pria Ternyata Seorang Buronan
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR - Pernikahan Rusli Mahmud (31) dengan M (17) di Desa Kliet, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, batal lantaran identitas sang mempelai pria terungkap. Rusli diketahui sebagai buronan napi yang kabur dari penjara.

Kasus itu berawal saat Rusli membawa kabur M selama tujuh hari dari 31 Maret hingga 7 April 2017. Dia lalu mengembalikan gadis itu ke rumah orangtuanya. Namun, warga tetap menginterogasi Rusli.

“Awalnya sudah disepakati keduanya, Rusli dan gadis itu akan dinikahkan. Namun, ketika diminta KTP, Rusli memperlihatkan KTP atas nama Zulfikar. Dari sini warga curiga dan memeriksa secara intensif serta melaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek Ranto Peureulak Iptu M Musa, Minggu (9/4/2017).

Hingga kemudian, di hadapan polisi, Rusli mengaku pernah ditangkap kasus narkoba Oktober 2013 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Setelah menjalani sidang, dia divonis lima tahun penjara. Lalu, Rusli menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Idi selama enam bulan lalu dipindahkan ke Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar.

“16 Mei 2014, Rusli lari dari tahanan bersama tiga temannya, berinisial Z, J dan A dari rumah tahanan Aceh Besar itu. Setelah itu dia kembali ke Aceh Timur dan mendekati gadis di bawah umur itu,” tutur Musa.

Mendengar penjelasan Rusli, Polsek lalu berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Setelah mendengar cerita Rusli, warga dan polisi terkejut dan rencana pernikahan pun dibatalkan.

Berita Rekomendasi

“Setelah itu langsung kami tahan dan bawa ke Polres Aceh Timur. Sekarang dia ditahan di sana,” pungkas Musa.(Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas