Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memalak Warga dengan Pura-pura Minta Sumbangan 'Layang-layang', Dua Pemuda Digulung Polisi

Keduanya, nekad menyaru sebagai warga bukan dari Desa Adatnya untuk meminta-minta sumbangan 'Layang-layang'

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
zoom-in Memalak Warga dengan Pura-pura Minta Sumbangan 'Layang-layang', Dua Pemuda Digulung Polisi
Tribun Bali/ I Made Ardhaingga
Eldion Yogi Ferindo (21) warga Jalan Tukad Balian Gg.XIII No. 2 Renon Denpasar dan Fajar Hermawan Tanjung (20) warga Jalan Tukad Barito Timur I No 5 Panjer Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ada-ada saja ulah dua orang pemuda ini, yakni Eldion Yogi Ferindo (21) warga Jalan Tukad Balian Gg.XIII No. 2 Renon Denpasar dan Fajar Hermawan Tanjung (20) warga Jalan Tukad Barito Timur I No 5 Panjer Denpasar.

Keduanya, nekad menyaru sebagai warga bukan dari Desa Adatnya untuk meminta-minta sumbangan 'Layang-layang'. Akibatnya, ia pun diborgol polisi karena kelakuannya.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, tersangka melakukan pemungutan sumbangan di Kuta.

Padahal mereka bukan asli dari daerah Kuta. Mereka mengaku dari Legian dan kejadiannya sendiri, kemarin Minggu 9 April 2017 sekira pukul 21.00 Wita.

Mereka berdua menarik sumbangan 'layang-layang' ke sebuah rumah kos di Jalan Mertanadi No 5 Kuta Badung, Bali.

"Keduanya mengaku sebagai warga Desa setempat dan meminta sumbangan. Padahal mereka bukan dari situ. Dan kejadian ini oleh korban atas nama Hannan dilaporkan ke kami, kami pun langsung mengamankan tersangka," ujarnya Senin (10/4/2017).

Dijelaskanya, mereka melakukan pemungutan sumbangan ke dua korban. Yakni Hannan dan kakaknya yang kena sumbangan Rp. 10 ribu dan Rp. 20 ribu. Dan itu dilakukan ke kamar-kamar kos lainnya.

BERITA TERKAIT

"Jadi mereka mencatat di kertas kemudian beralih ke tempat lainnya. Ada korban yang curiga terus melapor ke Kelian dari daerah sekitaran TKP datang dan kemudian menghubungi kelian Legian Kelod, yang ternyata tidak mengenal dua orang tersangka. Dan akhirnya tersangka diamankan," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas