Sindikat Jual Beli Online Palsu Dibongkar Polisi, Begini Modusnya
Penipuan jual beli online dibongkar penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penipuan jual beli online dibongkar penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sindikat antarpulau ini terungkap setelah penyidik menangkap Junaedi, 27, Senin (10/4/2017).
Lelaki asal Jalan Andi Pettarani , Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap (Sindenreng Rappang), Sulsel ditangkap di rumahnya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita 24 ponsel, 8 sim card, 8 buku rekening Bank BRI, 8 ATM BRI dan 3 kartu kredit.
Tersangka yang pandai bicara itu dijebloskan ke tahanan setelah dilaporkan Fatkhurahman, asal Surabaya.
Ceritanya korban saat itu membeli kamera senilai Rp 2 juta lewat facebook dengan profil Forum Jual Beli Pasar Senggol Online.
Korban lantas berhubungan lewat ponsel dan menginvite BBM tersangka.
Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Herry, tersangka menghubungi korban.
"Katanya pengiriman barang terkendala dan korban disuruh ke mesin ATM untuk menyelesaikannya," tutur Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit II Perbankan AKBP Festo Ary Permana.
Dalam pemeriksaan peran tersangka Junaedi di sindikat ini sangat penting karena pandai berbicara. Pembicaraan yang dilakukan tersangka mampu menggiring korban untuk menurut apa yang dikatakan tersangka.
"Jadi kalau rekening korban isinya Rp 100 juta bisa habis terkuras. Karena tersangka panda membolak-balikkan kata. Korban Fatkhurahman saja uang di rekening Rp 25 juta ludes," terang Festo.
Penipuan online, dilakukan berjamaah. Ada yang mengaplaud gambar, membikin gambar, dan yang menanggapi. Membikin buku tabungan dan ATM di bank dan mengambil uang di ATM. Bahkan sesama kelompok tak segan-segan menawar untuk memancing munculnya calon korban.
"Setiap transaksi tersangka mengaku mendapat 20 persen dari hasil menipu. Sisanya dibagai dengan komplotannya. Kan tugasnya dibagi-bagi," paparnya.
Banyaknya modus penipuan lewat dunia maya, AKBP Festo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya.
"Jangan langsung ditanggapi kalau jual model seperti itu. Kalau jual beli agar langsung ketemu jangan langsung main transfer," imbaunya.
Kelompok Junaedi ditengarai sebagai penyebar SMS bernada penipuan, atau orang yang mengaku polisi dengan modus anaknya tertangkap narkoba.
Tersangka juga ditengarai sebagai penelepon yang biasa menghubungi masyarakat kalau anaknya kecelakaan dan membutuhkan biaya banyak.
"Yang jelas, penyidikan terus kami dalami untuk menguak apa saja yang sudah dilakukan," terangnya.
Penyidik dalam waktu dekat, bekerja sama dengan bank yang dipakai membuka rekening tersangka.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang sudah masuk dalam 6 rekening BRI yang disita.