Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Lobi DPRD Pertanyakan Uang Lelah, Bupati Bambang Marah: Saya TIdak Mau Seperti Bupati Banyuasin!

Tiga anggota DPRD Tanggamus bersaksi di sidang dugaan gratifikasi Bupati nonaktif TAnggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tim Lobi DPRD Pertanyakan Uang Lelah, Bupati Bambang Marah: Saya TIdak Mau Seperti Bupati Banyuasin!
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Tiga anggota DPRD Tanggamus bersaksi di sidang dugaan gratifikasi Bupati nonaktif TAnggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Senin (10/4/2017). Mereka adalah Buti Kuryani,  Hajin Umar dan Herwansyah.

Ketiga anggota DPRD ini merupakan anggota tim lobi DPRD. Mereka menjelaskan tentang asal usul terbentuknya tim lobi hingga tugas yang diemban.

Tim lobi dibentuk saat pembahasan KUA PPAS oleh badan anggaran pada 26 Oktober 2015.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sunu Sujatmiko, memutuskan untuk membentuk tim kecil menghadap Bupati Bambang.

Tim terdiri dari Buti, Hajin dan Ikhwani. Hajin mengutarakan, inti pembentukan tim itu untuk meminta empat item ke Bambang.

Item-item itu adalah kenaikan tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perjalanan dinas dan uang lelah pembahasan APBD.

BERITA REKOMENDASI

“Nursyahbana bilang tolong bantu difasilitasi bertemu bupati untuk minta uang ke bupati,” kata Hajin.

Hal senada diungkapkan Buti. Menurut dia, para anggota banggar memerintahkannya menghadap bupati untuk meminta uang pembahasan APBD.

Karena ada item tambahan yaitu meminta uang pembahasan APBD, Hajin mengatakan, tim lobi tidak jadi menghadap Bambang.

Pada rapat pembahasan RAPBD  sekitar 16 November 2015, banggar kembali menggelar internal membahas hasil kerja tim lobi.

Ketika itu, menurut Hajin, Nuzul Irsan yang menanyakan hasil kerja tim lobi.


Hajin menjawab bahwa tim lobi belum menemui Bambang. Nuzul tidak terima.

“Nuzul bilang kita (anggota DPRD) jangan mau dibodohi bupati. Ini harus jelas (uang). Nursyahbana juga berkata seperti itu,” tutur Hajin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas