Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Mengadu Setelah Suaminya Anggota DPRD Sulsel Nikahi Perempuan Lain

Setelah 18 tahun berumahtangga Patimang (53) ditalak suaminya Husmaruddin, anggota DPRD Sulsel yang menikah siri dengan perempuan lain.

Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Patimang (53), warga Kabupaten Luwu, Sulawesi selatan, melaporkan suaminya, Husmaruddin, anggota DPRD Sulsel ke Kantor LBH Makassar, Senin (10/04/2017). Patimang ditelantarkan suaminya yang menikah dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Husmaruddin, anggota DPRD Sulawesi Selatan, yang dituding telah menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan istri sahnya, Patimang, menggelar konferensi pers di Pizza Ria Cafe, Jalan Boulevard, Makassar, Senin (13/3/2017). TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN

Sejak mentalaknya pada 2015, Husmaruddin tak lagi menafkahi istri sahnya. LBH Apik dan LBH Makassar telah memasukkan surat ke DPRD Sulsel terkait tindakan Husmaruddin.

Di kepolisian sejumlah saksi dari kedua belah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Terpisah, Husmaruddin juga menggelar konferensi pers. Ia memastikan Patimang bukan istrinya lagi sehingga tak bisa dibilang telah menelantarkannya.

"Saya perlu luruskan proses hukum pengadilan agama di Palopo sudah selesai dan pengadilan tinggi juga sudah selesai. Sudah dua kali putus," ujar Husmaruddin di Pizza Ria Cafe, Makassar.

Ia mengatakan perceraian sudah dua kali putus. "Masalah sekarang adalah harta goni gini," ia menambahkan.

Husmaruddin mengatakan aset produktif sudah menjadi milik Patimang di antaranya rumah toko, tanah produktif, dan sawah.

Dikatakan dia, selama ini proses damai sedang berlangsung. "Saya sudah hubungi keluarga dan omnya untuk membuka ruang komunikasi," ungkap Husmaruddin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas