Ladang Jagung Rusak Akibat Penggerebekan Teroris, Pemilik Tolak Ganti Rugi
Kasmin dan Marsutik, tidak mempermasalahkan ladang jagung yang berusia sekitar dua bulan itu rusak setelah polisi memberondong enam terduga teroris.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kepala Desa Suwalan, Sukirman, sudah berkoordinasi dengan Polsek Jenu terkait ganti rugi ladang jagung warga yang rusak saat penangkapan terduga teroris, Sabtu (8/4/2017).
Menurut dia, Kasmin dan Marsutik, tidak mempermasalahkan ladang jagung yang berusia sekitar dua bulan itu rusak setelah polisi dibantu personel TNI membekuk enam terduga teroris.
"Pemilik lahan jagung tak meminta ganti rugi. Tapi tidak tahu ini ada polisi datang untuk mengganti kerugiannya," terang Sukirman saat dijumpai SURYA.co.id di kediamannya, Senin (10/4/2017).
Dia menjelaskan, ladang jagung yang rusak saat penangkapan terduga teroris itu hanya merusak sebagian tanaman saja.
“Meski tidak meminta kerugian, ada itikad baik dari polisi untuk menggantinya. Cuma satu petak yang rusak. Tadi saya ajukan ke polisi untuk ganti rugi sebesar Rp 500 ribu,” beber dia.
Sukirman menambahkan usai baku tembak di lahan jagung itu polisi sempat menemukan benda diduga bom di tas pelaku terduga teroris tapi sudah dijinakkan.
“Polisi mengambil tas milik pelaku memakai tali. Namun terkait bom saya tidak dapat memastikan soalnya itu yang saya dengar saat berada di lokasi,” ungkap dia.
Sedangkan, pemilik lahan Jagung Kasmin saat ditemui SURYA.co.id di kediamannya menolak untuk dimintai keterangan terkait proses ganti rugi yang diberikan oleh pihak kepolisian itu.
“Gawe opo? Gak usah wes (Buat apa, gak usah diganti),” kata Kasmin singkat.
Tidak ada alasan yang jelas mengapa Kasmin bersama istrinya Marsutik menolak lahan jagung miliknya yang rusak itu untuk mendapat ganti rugi.
“Tidak apa, sudahlah jangan diganti,” beber dia.