Apes, Tiga Pria di Surabaya Ini Gagal Gelar Pesta Sabu
Tiga pengguna narkoba jenis sabu digukung Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Pas pelaku dibekuk ketika hendak menggelar pesta sabu, Selasa
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga pengguna narkoba jenis sabu digukung Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Pas pelaku dibekuk ketika hendak menggelar pesta sabu, Selasa (12/4/2017).
Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Mulyorejo, yakni Muhajir (27), asal Sukomanunggal, Andri Bagus Djatmiko (36) asal Jl Panca Warna Kota Baru Driyorejo Gresik dan Dwiky Jaka Mahardityia (22), asal Manyar Sebrangan Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat adanya tiga pria yang akan pesta sabu di rumah tersangka Muhajir
Dari penangkapan tangan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti, satu pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat 0,4 gram.
Menurut pengakuan tersangka Muhajir, dirinya sudsh enam kali dalam satu bulan membeli sabu.
"Baru enam kali ini saya menggunakan sabu. Tujuannya supaya menambah setamina aja," tutur Muhajir.
Muhajir mengaku, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar yang tinggal di wilayah Surabaya dan kini menjadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ).
"Kami membeli sabu seharga Rp 250 ribu perpoket. Kami membelinya dengan cara patungan " aku Muhajir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) U U RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika. fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.