Oknum PNS di Surabaya Tertangkap saat Hendak Pesta Narkoba di Diskotik
Yoyok Iswahyudi (36), warga Jl. Dr Cipto Sumenep harus mengenakan baju tahanan dan tinggal di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
![Oknum PNS di Surabaya Tertangkap saat Hendak Pesta Narkoba di Diskotik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-yoyok-dan-lukman_20170412_192808.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yoyok Iswahyudi (36), warga Jl. Dr Cipto Sumenep harus mengenakan baju tahanan dan tinggal di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Oknum PNS yang berdinas di Panitera Pengadilan Sumenep ini ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka Yoyok diamankan polisi bersama temannya, Lukman Hariyanto (29) asal Jl Mutiara Sumenep di Jl Basuki Rahmat Surabaya. Keduanya diamankan di salah satu minimarket ketika hendak menuju dan pesta narkoba di salah satu diskotik tidak jauh dari TKP penangkapan.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronny Faisal menjelaskan, keduanya diamankan lantaran petugas mendapat informasi tersangka baru melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
"Setekah diselidiki dan benar, kami mengamankan dua orang. Salah satunya oknum PNS yang bekerja sebagai Panitera di Pengadilan Sumenep. Keduanya mau berpesta narkoba di salah satu diskotik," kata Ronny di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/4/2017).
Dari penangkapan dua tersangka ini, polisi menemukan dua butir pil ekstasi. Ekstasi itu dikatakan dua tersangka dibeli dari seseorang bernama Rosi (DPO) seharga Rp 350 ribu per butirnya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kedua tersangka. Untuk tersangka oknum PNS sudah lama memakai narkoba, tangannya saja penuh dengan luka sayatan," Ronny.
Yoyok mengakui dirinya seorang PNS di Sumenep. Ia merupakan staf biasa di tempat kerjanya.
Cuma, ia bungkam saat ditanya sejak kapan memakai narkoba. Yoyok memilik menundukkan kepalanya saat ditanya wartawan.
Selain ditahan di Mapolrestabes Surabaya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2029, tentang narkotika. Fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.