Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan Ternyata Masih Saudara Sepupu

"Karena pelaku sudah tidak berada di tempat saat akan dilakukan penangkapan, maka kami resmi mengeluarkan DPO untuk Andi Lala," ujarnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tersangka Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan Ternyata Masih Saudara Sepupu
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara resmi menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Sumatera Utara.

Andi Lala ditetapkan menjadi tersangka setelah tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran ke rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Akhirnya polisi menetapkan Andi Lala sebagai buronan alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Agus Andrianto menyebutkan di rumah pelaku Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam terdapat sejumlah barang bukti milik korban yang tersimpan di dalam sebuah lemari. Termasuk sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL milik korban.

"Jadi AL ditetapkan sebagai pelaku setelah warga melihat sebuah mobil Xenia hitam BK 1011 HJ terparkir di sekitar rumah korban pada saat kejadian. Kemudian dicari informasi di bagian lalu lintas ternyata kendaraan itu merupakan mobil rental. Setelah diselidiki mobil disewa oleh pelaku saat kejadian," kata Agus di depan gedung Direktoral Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kemarin.

Lebih lanjut Agus menjelaskan dari semua keterangan saksi dan temuan barang bukti di sebuah rumah di Lubukpakam maka jelas pelaku pembunuhan adalah Andi Lala.

"Karena pelaku sudah tidak berada di tempat saat akan dilakukan penangkapan, maka kami resmi mengeluarkan DPO untuk Andi Lala," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, Polda Sumatera Utara mengimbau kepada pelaku Andi Lala untuk segera menyerahkan diri, sebab foto pelaku akan disebar ke seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk dipajang di semua fasilitas umum. Menurut Wakapolda, pembunuhan tersebut disinyalir tidak dilakukan seorang diri, melainkan ada orang lain yang turut membantu.

"Kalau dilihat, pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang," tuturnya.

Seperti diketahui, lima dari enam penghuni rumah di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yakni Rianto (40) Yanti (38) Naya (14), Gilang Laksono (9) dan Marni (60), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya.

Sementara satu dari enam korban berhasil selamat dan kini kondisinya sudah semakin membaik. Korban selamat itu adalah putri bungsu Riyanto dan Yanti, Kinara (4), yang masih dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Saudara Sepupu

Pelaku berinisial AL atau Andi Matalatta ternyata masih ada hubungan saudara dengan Riyanto, korban pembunuhan sadis. Hal tersebut berdasarkan keterangan istri Andi Lala dan Hasan orangtuanya yang telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut Andi termasuk kerabat dari keluarga korban pembunuhan sadis.

Secara hubungan kekerabatan, Andi Lala adalah abang ipar almarhum Riyanto, karena antara isteri Riyanto bernama Sri Ariyanti dengan isteri Andi bernama Reni, masih saudara sepupu.

Polisi juga sempat melacak alat komunikasi milik korban yang dibawa pelaku hingga mengetahui alamat rumahnya di di Jalan Pembangunan Sekip, Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara.

Satu unit anggota polisi dari Polda Sumatera Utara sempat menggeledah rumah Hasan, ayah dari Andi Matalata.

Sekitar 20 polisi turun ke lapangan untuk mencari bukti di rumah orangtua dari AL, terduga pembunuhan Riyanto (40), istri, anak dan mertuanya. Istri dan orangtua AL telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan. Motif pembunuhan belum diketahui.

Namun, AL disebut sebagai salah satu kerabat keluarga korban. Rumah berdinding batu dengan cat hijau muda ini sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.(TribunMedan/ray)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas