Bantu Andi Lala Bantai Keluarga Riyanto, Mereka Cuma Dibayar Rp 500 Ribu
Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap yaitu Andi Syahputra dan Roni di tempat bwrbeda
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap
oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).
Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.
Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.
Amatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala. Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.
"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata dia.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.
"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata alias Andi Lala.