Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Bagian Uang Ganti Rugi, Andi Lala Tetap Minta Jatah Riyanto

"Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (10/4/2017).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dapat Bagian Uang Ganti Rugi, Andi Lala Tetap Minta Jatah Riyanto
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan latarbelakang Andi Lala begitu tega menghabisi Riyanto dan keluarganya yang masih saudara.

Namun berapa nilai jual tanah sebagai warisan dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan?

Saripon (50) lelaki kurus yang duduk tak jauh dari Wagiman dan Ruslan ini adalah adik kandung Sumarni (60) mertua Riyanto yang turut dalam korban pembunuhan.

Dalam hubungan keluarga, Saripon adalah paman Ruslan. "Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (10/4/2017).

Ia mengatakan sekitar sebulan yang lalu ia, Andi Lala dan Riyanto sama‑sama pergi ke Dumai menghadiri hajatan keluarga mereka.

"Kalau ditanya mengenai Andi, jujur ya saya kaget. Saya tahu Andi itu. Wong kami sempat sama pergi ke Dumai waktu acara pesta kok," kata Saripon.

Berita Rekomendasi

"Pas saya, Andi dan Riyanto ke Dumai itu, ya biasa saja. Enggak ada masalah sepertinya. Andi itupun sering juga kok singgah ke rumah Yanto."

"Makanya saya kaget betul katanya dia ikut terlibat pembunuhan ini. Kok tega dia bunuh kakak saya, yang juga keluarganya," ungkap Saripon.

Warga Pasar II Barat Marelan ini mengatakan, tidak bisa memastikan lebih jauh apakah pembunuhan Riyanto ada kaitannya dengan masalah warisan atau tanah yang dijelaskan  Wagiman dan Ruslan.

"Keluarga kan dapat ganti rugi tanah sekitar Rp 270 juta. Ya, uangnya itu habis gara‑gara si Andi itu," ungkap Saripon.

Setelah mendapatkan bagian uang ganti rugi tanah yang cukup besar, kenapa dia meminta lagi kepada Riyanto?


Bapak beranak dua ini menyebut, setelah mendapat ganti rugi tanah untuk pembangunan tol di Seirampah, Andi kerap meminta yang aneh‑aneh kepada keluarga perempuan.

"Begitu dapat uang, disuruhnya beli mobil, beli inilah, beli itulah. Terakhir, semuanya habis entah ke mana," kata Saripon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas