Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Roni, Pembunuh Dua Anak Riyanto di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Roni merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa dua orang anak Riyanto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), sedangkan Kinara, kritis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Roni, Pembunuh Dua Anak Riyanto di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi
Tribun Medan
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

"Olah TKP yang dilakukan Tim Identifikasi Polda Sumut diperoleh alat bukti keterangan 12 saksi dan petunjuk yang mengarah kepada Andi Lala yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las. Pasal yang disangkakan 340 Subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," ucap Rina.

Kombes Rina mengatakan Roni menghabisi nyawa korban dengan menggunakan golok dan beberapa kali dengan balok kayu.

Namun, saat penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian belum melakukan ekspose terhadap senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa keluarga Riyanto.

Sementara itu Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan ternyata salah seorang dari dua pelaku yang ditangkap adalah keponakan Andi Lala yang kini masih buron dikejar polisi. "Satu diantaranya merupakan keponakan AL yang masih terus diburu tim gabungan,"ujar Wakapolda.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas