Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar! Alasan Andi Lala Bantai Saudaranya Sendiri

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terbongkar! Alasan Andi Lala Bantai Saudaranya Sendiri
TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI
Andi Lala tersangka pembunuhan Riyanto dan keluarganya di Mabar (TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM - Ternyata Andi Lala (34) mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tangung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp500 juta.

Andi Lala sebagai otak pembunuhan dan kedua tersangka yang sudah ditangkap Andi Saputra, dan Roni tega menghabisi nyawa satu keluarga Riyanto, 40; Sri Aryani, 35; Syifa Fadilla Inaya, 13; Gilang Dwi Laksono, 8, Sumarni, 60; dan Kinara, 4 (selamat).

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban di rumahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dari keterangan pelaku yang sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, yakni Roni , 21, dan Andi Saputra, 27, terungkap otak penggerak aksi pembunuhan Andi Lala, 34,

Berita Rekomendasi

Ia ingin menguasai uang korban.

Pelaku Andi Lala beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang sebesar itu di rumahnya.

“Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan,” papar Rina di Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (12/4).

Dari hasil perampokan yang sudah direncanakan sekaligus pembunuhan.

Roni baru menerima pembagian dari Andi Lala senilai Rp300.000 dan satu buah telepon seluler milik korban.


“Tersangka Roni baru dapat uang Rp300.000 dan ponsel. Setelah itu, mereka (pelaku) sudah langsung berpencar melarikan diri. Untuk lebih jelasnya, nantilah dibeberkan setelah Andi Lala berhasil ditangkap,” kata Rina.

Motif pelaku ingin menguasai harta korban sebelumnya juga sempat disampaikan keluarga Riyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas