Gara-gara Selipkan ini di Pinggang, Makelar Motor Dibui
Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.
Makelar jual beli motor itu ditangkap lantaran kedapatan mau mengonsumi sabu. Polisi menangkap Husnan di Jalan Tambak Segaran, Surabaya, Rabu (12/4/2017).
Dia kedapatan baru saja membeli sabu dari seorang bandar bernama Ningram (buron) di Jalan Kunti daerah Sidotopo, Surabaya, seharga Rp 150 ribu.
"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pada pinggang diketemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0,36 gram," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (14/4/2017).
Husnan sudah empat bulan beberapa kali memakai sabu. Setiap kali beli selalu janjian di depan warung daerah di Jalan Kunti. sabu tersebut hendak dikonsumsi setelah sampai di rumahnya.
Pelaku mengaku mengonsumsi sabu saat sedang tidak ada kerjaan, tujuannya agar selalu kuat saat mencari motor yang akan dijualbelikan.