Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Selipkan ini di Pinggang, Makelar Motor Dibui

Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gara-gara Selipkan ini di Pinggang, Makelar Motor Dibui
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Husnan Sunardi (tengah) diamankan di Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/4/2017). Penyidik menetapkannya sebagai tersangka kepemilikan sabu. SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.

Makelar jual beli motor itu ditangkap lantaran kedapatan mau mengonsumi sabu. Polisi menangkap Husnan di Jalan Tambak Segaran, Surabaya, Rabu (12/4/2017).

Dia kedapatan baru saja membeli sabu dari seorang bandar bernama Ningram (buron) di Jalan Kunti daerah Sidotopo, Surabaya, seharga Rp 150 ribu.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pada pinggang diketemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0,36 gram," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (14/4/2017).

Husnan sudah empat bulan beberapa kali memakai sabu. Setiap kali beli selalu janjian di depan warung daerah di Jalan Kunti. sabu tersebut hendak dikonsumsi setelah sampai di rumahnya.

Pelaku mengaku mengonsumsi sabu saat sedang tidak ada kerjaan, tujuannya agar selalu kuat saat mencari motor yang akan dijualbelikan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas