Ditinggal Orangtuanya Menonton, Bocah 8 Tahun Dicabuli di Kebun Kelapa Sawit
Korban masih berusia delapan tahun dicabuli pelaku di dalam area kebun kelapa sawit tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Korban masih berusia delapan tahun dicabuli pelaku di dalam area kebun kelapa sawit tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Sesuai dengan keterangan korban seperti yang dikutip dalam laporan kepolisian, korban bahkan sengaja dilarikan dari rumah saat tengah tertidur di dalam kamar.
Pelaku membopong dan menutup mulut korban untuk kemudian dibawa ke area kebun kelapa sawit.
Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian membuka celana korban.
Meski korban sempat memberontak namun pelaku merobek celana korban kemudian mencabulinya.
Setelah melampiaskan nafsunya pelaku kemudian meminta korban tidak bercerita kepada siapapun.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi Sabtu (15/4/2017) tadi malam.
Baca: Siti Juwariyah Tak Sadar Transfer Uang Rp 22 Juta kepada Penelepon Gelap
Orang tua korban melaporkan pelaku yang diduga berinisial P ke Polsek Tambusai, Minggu (16/4/2017) pagi.
Dalam laporannya, orang tua korban menceritakan bahwa peristiwa pencabulan pada anaknya terjadi saat dia menonton di rumah tetangga pada pukul 21.00 WIB.
Korban ditinggalkan seorang diri di dalam kamar rumah. Korban saat itu sedang tertidur.
Saat pelapor kembali ke rumah korban sudah tidak tampak lagi di dalam kamar.