Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 293 Juta

Barang-barang ini meliputi 321 biji barang yang dilarang maupun dibatasi impornya, 147 barang yang melebihi jangka waktu tertentu

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 293 Juta
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang disita beberapa waktu belakangan ini. Sekitar 468 barang berbagai jenis dimusnahkan. Taksirannya sekitar Rp. 293.500.000. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang disita beberapa waktu belakangan ini.

Sekitar 468 barang berbagai jenis dimusnahkan yang ditaksir bernilai sekitar Rp 293,5 juta.




Kepala KPPBC Ngurah Rai, Budi Harjanto menyatakan, barang-barang ini meliputi 321 biji barang yang dilarang maupun dibatasi impornya, 147 barang yang melebihi jangka waktu tertentu.

"Barang-barang ini disita ada yang masuk kargo dan tidak ada pemilik barangnya," ujarnya Rabu (19/4/2017).

Dijelaskannya, barang kesehatan sebanyak 16 bungkus, peralatan elektronik 37 pcs, produk garmen dan aksesoris 134 pcs, kosmetik 32 pcs, obat-obatan dan suplemen 60 pcs, produk cetak/majalah dan sejenisnya 36 pcs.

Kemudian produk dari hewan berupa tanduk, kulit dan lain-lain sebagainya 7 pcs, produk olahan pertanian, perkebunan dan perikanan 22 pcs, senjata 6 pcs, alat bantu seks dan barang berbau konten pornografi 28 pcs, sparepart 44 pcs serta barang kena cujai berupa etil alkohol serta produksi tembakau 37 pcs.

BERITA TERKAIT

"Barang-barang ini merupakan milik negara yang kemudian kami musnahkan," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas