Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis 15 Tahun Korban Pencabulan Hamil Tapi Pelakunya Belum juga Ditahan

Ipung meminta Polda Bali menindaklanjuti karena hingga saat ini pelaku pencabulan I Wayan S yang sudah ditetapkan tersangka belum juga ditahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gadis 15 Tahun Korban Pencabulan Hamil Tapi Pelakunya Belum juga Ditahan
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

Wayan S juga menyodorkan secarik kertas yang berisikan pernyataan bahwa korban bersedia untuk dinikahkan kepada pecalang.

"Tapi korban mengaku tidak membuat surat pernyataan tersebut," ujar Ipung.

Diduga aksi pencabulan tersebut dilakukan setelah korban diajak bertemu di sebuah tempat.

Atas kejadian ini, orangtua korban melapor ke kepolisian.

Lantaran tidak direstui hubungan mereka oleh keluarga korban, rumah orangtua korban dirusak bahkan mereka sudah tidak tinggal di rumah lamanya.

"Merasa takut dan sering menerima intimidasi. Apalagi kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian juga menjadi pemicu intimidasi yang dilakukan warga setempat," tuturnya.

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menurut informasi yang dihimpun merupakan seseorang yang berasal dari keluarga berada.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja belum bisa memberi tanggapan perihal kasus ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas