Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jumlah Hotel di Bali Naik Jadi 2.079, Usulan Moratorium pun Mengemuka

Tercatat pada tahun 2006 hotel bintang di Bali hanya 147 hotel, kemudian tahun 2015 jumlahnya telah mencapai 281 hotel bintang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jumlah Hotel di Bali Naik Jadi 2.079, Usulan Moratorium pun Mengemuka
Kompas.com
Ilustrasi 

Sedangkan data hotel bintang berdasarkan klasifikasi bintang pada 2016, sebanyak 335 untuk hotel bintang satu.

Bintang 2 sebanyak 22 hotel dengan 1.241 kamar, bintang 3 sebanyak 49 hotel dengan 3.997 kamar, bintang 4 sebanyak 75 hotel dengan 10.732 kamar.

Kemudian hotel bintang 5 sebanyak 66 hotel dengan 15.081 kamar.

Total hotel berbintang pada 2016 sebanyak 219 hotel dengan 31.386 kamar.

Sehingga secara keseluruhan, terjadi kenaikan hotel cukup signifikan dari 2006 yang hanya 1.653 hotel, menjadi 2.079 hotel pada 2015, dan 4.880 hotel pada 2016.

"Yang jelas memang ada peningkatan, khususnya di Badung," kata Yuniartha.

Hal ini menjadi momok, karena dengan derasnya pertumbuhan hotel yang tidak seimbang dengan jumlah kunjungan wisatawan, menyebabkan turunnya okupansi.

Rekomendasi Untuk Anda

Walaupun Badung telah mengeluarkan peraturan bupati mengenai minimal ukuran tanah harus 50 are, yang bertujuan menghambat pembangunan hotel. Namun dirasa belum berpengaruh signifikan.

"Kalau dulu kan tanah 10 are saja bisa bangun budget hotel, sekarang minimal 50 are. Tetapi seharusnya moratorium untuk Badung ini, termasuk Denpasar dan Gianyar juga," cetusnya.

Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengamini hal ini. Cok Ace mengatakan, jumlah kamar yang cukup banyak, tidak berbanding lurus dengan jumlah kedatangan wisatawan ke Bali.

Kalkulasi kasarnya, jika di Bali ada 130 ribu room night maka dalam setahun menghasilkan 47 juta lebih room night.

Sementara kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan domestik (wisdom) masing-masing diperkirakan 5 juta, sehingga totalnya 10 juta.

"Andaikata seorang dari 10 juta ini menginap di 1 kamar saja, dikalikan 3 hari maka hasilnya 30 juta. Ini belum yang memesan extra bed, bahkan bisa turun menjadi 15 juta room night. Nah kita mempunyai 47 juta room night, kebutuhannya maksimal 30 juta, tentu okupansi tidak akan pernah naik," tegasnya.

Sehingga ia mendukung dilakukannya moratorium pembangunan akomodasi di Bali.

Masalah pariwisata domestik antara supply dan demmand ini akan dibicarakan pada Rakernas PHRI.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas