Ini Alasan Pemko Memagar Bekas Pasar Aksara yang Terbakar
Untuk melakukan pemagaran tidak perlu menyurati pedagang terlebih lokasi Pasar Aksara ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan polisi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Camat Medan Tembung, Indra Mulya Nasution mengatakan, untuk memagar Pasar Aksara tidak perlu izin pedagang.
Katanya, Pasar Aksara di Jl Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung itu adalah asset Pemko Medan.
"Inikan besi-besinya sudah diambil orang. Jadi supaya lebih aman, kita pasang lah pagar di sini," kata Indra yang terus diteriaki pedagang, Jumat (21/4/2017) sore.
Indra mengatakan, untuk melakukan pemagaran tidak perlu menyurati pedagang terlebih lokasi Pasar Aksara ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan polisi.
"Menyangkut informasi (pembangunan apartemen) itu, sampai sekarang belum ada. Kita hanya ingin menghindar adanya pencurian," ungkap Indra.
Sebelumnya, sejumlah warga yang beraktivitas di seputaran Pasar Aksara bertindak sendiri menghancurkan sisa bangunan pasar yang terbakar.
Tujuannya, warga mengambili besi di puing bangunan untuk dijual ke penampungan barang rongsokan.
Dari informasi diperoleh Tribun, pengambilan besi bangunan ini sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.
Padahal, di lokasi ada beberapa penjaga, namun tak dihiraukan oleh para pencuri. (Ray/tribun-medan.com)