Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Pemko Memagar Bekas Pasar Aksara yang Terbakar

Untuk melakukan pemagaran tidak perlu menyurati pedagang terlebih lokasi Pasar Aksara ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan polisi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Alasan Pemko Memagar Bekas Pasar Aksara yang Terbakar
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah pedagang Pasar Aksara mengadang petugas Satpol PP yang hendak melakukan pemagaran di lokasi Pasar Aksara yang terbakar, Jumat (21/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Camat Medan Tembung, Indra Mulya Nasution mengatakan, untuk memagar Pasar Aksara tidak perlu izin pedagang.

Katanya, Pasar Aksara di Jl Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung itu adalah asset Pemko Medan.

"Inikan besi-besinya sudah diambil orang. Jadi supaya lebih aman, kita pasang lah pagar di sini," kata Indra yang terus diteriaki pedagang, Jumat (21/4/2017) sore.

Indra mengatakan, untuk melakukan pemagaran tidak perlu menyurati pedagang terlebih lokasi Pasar Aksara ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan polisi.

"Menyangkut informasi (pembangunan apartemen) itu, sampai sekarang belum ada. Kita hanya ingin menghindar adanya pencurian," ungkap Indra.

Sebelumnya, sejumlah warga yang beraktivitas di seputaran Pasar Aksara bertindak sendiri menghancurkan sisa bangunan pasar yang terbakar.

Berita Rekomendasi

Tujuannya, warga mengambili besi di puing bangunan untuk dijual ke penampungan barang rongsokan.

Dari informasi diperoleh Tribun, pengambilan besi bangunan ini sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.

Padahal, di lokasi ada beberapa penjaga, namun tak dihiraukan oleh para pencuri. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas