Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Manggul Minta Tanda Tangannya Dibayar Seharga Rumah Tipe 36

Kepala Desa Manggul Kecamatan Lahat, Parlen Pardede ditangkap anggota Tipikor Polres Lahat, melalui Operasi Tangkap Tangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kades Manggul Minta Tanda Tangannya Dibayar Seharga Rumah Tipe 36
Sriwijaya Post/Ehdi Amin
Kades Manggul Kecamatan Lahat, sedang diperiksa oleh anggota Tipikor Polres Lahat, Kamis (20/4), sekitar pukul 19.30 WIB. SRIPOKU.COM/EHDI AMIN/KOLASE SRIPOKU 

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Kepala Desa Manggul Kecamatan Lahat, Parlen Pardede ditangkap anggota Tipikor Polres Lahat, melalui Operasi Tangkap Tangan.

Parlen ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) meminta tanda tangannya dibayar seharga Rp 123 juta atau seharga rumah type 36 yang dipasarkan RSH Green Garden Residences selaku pemilik pprusahaan properti yang akan membangun di wilayah Desa Manggul.

"Ya tersangka ini mau bertanda tangan untuk pembuatan surat sertifikat tanah jika pengembang bersedia membayar Rp 123 juta atau memberikan satu unit rumah type 36 kepadanya. Jika tidak dia tidak mau tanda tangan," ungkap Kapolres Lahat Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjatlr Aliya Sukamana SIK didampingi Kanit Tipikor, Iptu Hendrinadi, Jumat (21/4/2017).

Kejadian bermula ketika Aril dan Ical mau melakukan pengurusan surat tanah di perumahan RSH Green Garden Residences, milik Tamrin seluas 9.000 meter dan 2.000 meter, di Jalan Senabing jalan poros lintas Sumatera Desa Manggul Lahat.

Rupanya dalam negosiasi antar kedua belah pihak tidak bertemu titik terang lantaran Parlen meminta jatah Rp 123 juta.

Alhasil Tamrin mengikuti keinginan Parlen, Tamrin menyuruh Aril dan Ical mengantarkan uang tersebut di kediaman Parlen.

"Sudah bernego sekitar tiga bulan, awalnya minta untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah," terang Tamrin.

Berita Rekomendasi

Sayangnya informasi tersebut tercium oleh anggota Tipikor Polres Lahat.

Anggota pun langsung meluncur ke TKP memastikan informasi tersebut.

Parlen pun tak bisa berkutik, setelah anggota menerobos masuk ke dalam kamar rumah Parlen, dan mendapati Parlen hendak membuka kantong kresek warna hitam yang ternyata berisi tumpukan uang.

"Tamrin telepon saya katanya sudah siap semua. Tapi saya tidak tahu kalau di dalam bungkusan ada uang yang memang langsung saya masukkan ke kamar. Uang tersebut sebagai pengantar penandatanganan surat sertifikat tanah, sporadik," kata Parlen saat ditanyai petugas.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas