Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sapi Mati tidak Normal atau Dicuri akan Diganti Uang Rp 10 Juta

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) Enrekang akan meluncurkan program asuransi sapi bulan Mei 2017 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sapi Mati tidak Normal atau Dicuri akan Diganti Uang Rp 10 Juta
Tribun Timur/Azis Albar
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Enrekang, Junwar. TRIBUN TIMUR/AZIS ALBAR 

TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) Enrekang akan meluncurkan program asuransi sapi bulan Mei 2017 mendatang.

Program asuransi sapi tersebut saat ini sudah mulai dilakukan dengan tahap sosialisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakin Enrekang, Junwar kepada TribunEnrekang.com, Sabtu (22/4/2017).

Menurutnya, program asuransi sapi tersebut merupakan kerja sama Kementerian Peternakan dengan asuransi peternakan Jasindo.

Mekanismenya, pemerintah memberikan subsidi Rp 160 ribu untuk setiap satu ekor sapi yang diasuransikan.

Baca: Foto Syur Mirip Dirinya Beredar, Aryo Djojohadikusumo Menduga Dia Jadi Target Politik

"Jadi setiap peternak hanya membayar Rp 40 ribu per ekor setiap tahunnya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Junwar menjelaskan, tujuan dari program tersebut adalah memberi jaminan kepada peternak sapi.

"Kalau ada sapi yang mati tidak normal atau dicuri, bisa diganti dengan uang tunai Rp 10 juta per ekornya," ujar Junwar.

Dia menambahkan, jika ada peternak berminat asuransikan sapinya agar lapor ke disnakin untuk ditindaklanjuti.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas