Soal Jet Pribadi, Bendahara Golkar Sebut Menyewa Rp 665 Juta Per Bulan
Politisi asal Papua ini mengatakan bahwa pihaknya menyewa pesawat tersebut selama satu tahun dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ragil Armando
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pesawat jet pribadi Embraer Legacy 600 yang terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, sempat diupacarai melaspas oleh Wakil Gubernur (Wagub) Ketut Sudikerta pada Jumat (21/4/2017) sore.
Saat itu, Sudikerta menyebut pesawat seharga Rp 250 miliar itu milikSetya Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Namun, Sudikerta kemudian meralat penjelasannya dan menyatakan pesawat itu milik Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal.
Saat dikonfirmasi oleh Tribun Bali, Bendahara Umum DPPGolkar, Robert Joppy Kardinal membantah memiliki pesawat tersebut .
Ia mengatakan, dirinya hanya menyewa pesawat tersebut dari sebuah perusahaan persewaan pesawat di Kanada.
"Itu bukan milik pribadi siapa-siapa, itu saya sewa atau leasing dari perusahaan Kanada," kata Kardinal saat dihubungi dari Denpasar, Sabtu (22/4/2017).
Robert Kardinal juga membantah bahwa pesawat tersebut diberikan oleh investor terkait rencana pembangunan bandara baru di Buleleng, yakni Airport Kinesis Canada (AKC).
Namun Kardinal tidak menjelaskan perusahaan yang menyewakan pesawat tersebut.
"Pesawat itu bukan dari AKC, saya sewa dari perusahaan dari Kanada, cuma saya lupa nama perusahaannya," ujarnya.
Sewa Rp 665 juta per bulan
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan bahwa dirinya menyewa pesawat tersebut untuk memudahkan mobilitas para pengurus DPP Golkar, termasuk Ketua Umum Setya Novanto, dalam mengurus organisasi ke berbagai penjuru Nusantara.
"Saya sewa untuk kegiatan partai," kata Kardinal.
Dirinya tidak menyalahkan pandangan orang yang menyebutkan pesawat tersebut milik dirinya. Pasalnya, dalam penandatanganan kontrak penyewaan tersebut, dirinya yang melakukan teken kontrak adalah dirinya selaku Bendahara DPP Golkar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.