Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

256 Paket Daun Ganja Kering Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket daun ganja kering di Pelabuhan Panjang, Minggu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 256 Paket Daun Ganja Kering Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket daun ganja kering di Pelabuhan Panjang, Minggu (23/4/2017) siang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket daun ganja kering di Pelabuhan Panjang, Minggu (23/4/2017) siang.

Paket-paket ganja itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Polisi menangkap satu tersangka yang membawa paket-paket ganja tersebut.

Tersangka bernama Musladi (41), warga Gampong Leupung Bruk, Desa Leupung Bruk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darusalam.

Baca: Jasad Dosen Terapung Tanpa Busana, Motornya Ditemukan di Pura Geger

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Murbani Budi Pitono menerangkan, tersangka membawa 256 paket ganja itu di dalam sebuah mobil boks bersama sopirnya bernama Rizan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka Rizan melarikan diri begitu melihat polisi mendekati mobil," ujar Murbani, Selasa (25/4/2017).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas