Karyawan Toko Digulung Polisi Usai Beli Sabu
Anwar Rahardian (23) tak bisa mengelak saat disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai membeli narkoba jenis sabu.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anwar Rahardian (23) tak bisa mengelak saat disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai membeli narkoba jenis sabu.
Pemuda asal Jalan Banyu Urip, Surabaya, sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko. Ia disergap anggota dalam operasi gabungan di Jalan Gemblongan Surabaya, Minggu (23/4/2017).
Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AkP M Yasin, menuturkan tim gabungan Polrestabes Surabaya menangkap tangan Anwar yang membeli sabu dari seseorang.
"Saat itu kami menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram. Sabu itu disimpan di saku celana bagian kiri," ungkap Yasin kepada wartawan pada Selasa (25/4/2017).
Setelah diperiksa, kata Yasin, Anwar mengaku baru membeli sabu di jalan Kunti. Polisi turut menyita motor Honda Beat milik pelaku yang dipakai untuk membeli sabu.
Polisi masih mengembangkan dan memburu penjual sabu ke tersangka Anwar.
"Kami sudah mendapat keterangan dari tersangka dan dilakukan pengembangan. Kami masih memburu pengedar sabu," tutur Yasin.
Anwar d ihadapan polisi mengakui, dirinya sudah biasa membeli sabu di Jalan Kunti. "Tapi saya tidak tahu nama yang memberi sabu, karena ganti-gantian penjual," aku Anwar.
Selai dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, tersangka Anwar akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.