Sang Istri Pasrah Nyawa Indrayadi Tak Tertolong
Satu lagi korban kasus penembakan terhadap satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menghembuskan nafas terakhir.
Editor: Dewi Agustina
Sambil memegang foto perkawinan, Patriana mengaku mendapat kabar suaminya meninggal dunia sekira pukul 06.00 WIB.
Pemberitahuan disampaikan pihak keluarga yang berjaga di RSMH Palembang.
Ia sempat menjenguk sang suami ketika dirawat di RSMH Palembang. Saat bertemu, Indrayana dalam kondisi sadar namun tidak bisa bicara.
Baca: Indrayadi Meninggal Dunia Setelah Enam Hari Kritis
"Saat kami jenguk di ruang ICU dia tidak bisa bicara, karena saat itu lehernya mengalami luka. Jadi untuk bisa bicara sangat susah, tapi dia sadar dan melihat kita," ucapnya.
Masih Bersaudara
Kasus itu bermula ketika mobil yang membawa rombongan keluarga Suryati kabur menghindari razia yang dilakukan Polres Lubuk Linggau, Selasa (18/4/2017) lalu.
Mobil sedan Honda City berisi delapan penumpang (dua di antaranya anak-anak) itu kemudian diberondong tembakan menggunakan senjata laras panjang SS1 oleh Brigadir K.
Selain Suryati (tewas), Diki (29) terkena tembakan di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan, dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru. Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka.
Kapolda Sumsel Agung Budi Maryoto mengakui antara Brigadir K dan keluarga korban ternyata masih ada hubungan keluarga.
"Memang, Brigadir K dengan keluarga korban masih ada hubungan keluarga. Masalah ada hubungan keluarga, biar mereka yang saling bersilahturahmi," ujar Irjen Agung.
Kapolda mengaku, saat ini ia masih terus berupaya untuk fokus mengurusi para korban yang masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
"Untuk Galih, sudah sehat dan sebenarnya sudah bisa pulang. Tetapi karena ibunya masih dalam masa pemulihan, ia masih berada di rumah sakit. Sedangkan Dewi dan Novi saat ini masih dalam perawatan," katanya.
Kapolda juga menjelaskan proses hukum terhadap Brigadir K terus dilakukan.