Diduga Jadi Beking, Oknum TNI dan Polri Diamankan saat Tim Gabungan Grebek Judi Dadu
im Gabungan dari Ditreskrim, Propam Polda Babel dan Sub-Dempom II/4-2 Bangka berhasil mengamankan 27 orang di areal judi kodok-kodok
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Tim Gabungan dari Ditreskrim, Propam Polda Babel dan Sub-Dempom II/4-2 Bangka berhasil mengamankan 27 orang di areal judi kodok-kodok di Dusun Sunghin Desa Dwimakmur Kecamatan Merawang Bangka.
Bahkan Beberapa diantara yang diamankan tersebut adalah oknum TNI dan oknum Polri.
Informasi penangkapan 27 orang ini, termasuk oknum TNI-Polri, baru diketahui Bangka Pos/Tribunnews Network, Rabu (27/4/2017) petang.
Data awal yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian berawal saat permaian judi kodok-kodok digelar di suatu tempat di dusun setempat. Tindak pidana ini kemudian tercium oleh Polda Babel.
Namun, diketahui, bahwa di lokasi perjudian tak hanya ada warga sipil, namun Oknum TNI-Polri.
Operasi penyergapan pun dilakukan secara bersama, melibatkan Direskrim-Paminal Propam Polda Babel dan Sub-Dempom II/4-2 Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S.Sophian ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/4/2017) petang mengakui adanya penyergapan itu.
Hanya saja, penyergapan bukan dilakukan pihak Polres Bangka, melainkan Polda Babel dan Corp Polisi Milter (CPM) Sub-Dempom II/4-2 Bangka.
Hasil penyergapan, kemudian diserahkan proses penyidikannya ke Polres Bangka.
"Terkait tindak lanjut penangkapan permainan Judi jenis kodok-kodok di Dusun Sunghin Desa Dwimakmur itu, dilakukan oleh gabungan personil Polda Babel dan POM TNI (Sub-Dempom II/4-2 Bangka)."
"Operasi penyergapan dipimpin oleh Bapak Direskrimum Polda Babel. Penyergapan terjadi dini hari, sekitar pukul 00.30 WiB, Sabtu Tanggal 22 April 2017," katanya.
Sophian mengakui, setelah penyergapan, 27 orang yang berada di lokasi perjudian di dusun yang sama, langsung diamankan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Sedangkan sisanya, berstatus saksi," katanya.
Saat ditanya soal adanya oknum TNI dan Oknum Polri yang ikut terjaring di lokasi itu? Sophian tak menyangkalnya.
Oknum Polri yang diduga terlibat diamankan oleh Propam Polda Babel, sedangkan oknum TNI diserahkan pada pihak Sub-Dempom II/4-2 Bangka).
"Untuk dugaan adanya keterlibatan oknum anggota, baik itu Polri maupun TNI yang diamankan dan sampai sejauhmana keterlibatannya, silahkan kordinasi langsung ke Propam Polda Babel atau POM TNI (Sub-Dempom II/4-2 Bangka)."
"Kita (Satreskrim Polres Bangka), hanya menangani proses penyidikan pada pelaku lainnya (warga sipil selain oknum)," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.