Mengenang Peristiwa Berdarah Empat Tahun Lalu, Ali dan Istri Dikeroyok Pria Bersenjata di Kamarnya
Ali Mamdukin (53) terisak ketika mencoba menceritakan kejadian berdarah empat tahun lalu yang menimpa keluarganya, tepatnya 16 Oktober 2013.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ali Mamdukin (53) terisak ketika mencoba menceritakan kejadian berdarah empat tahun lalu yang menimpa keluarganya, tepatnya 16 Oktober 2013.
"Kejadiannya malam, waktu itu kami sekeluarga sudah tidur di kamar," kata warga Dukuh Butuh, RT 16 RW 8, Desa Bawukan, Kemalang, Klaten, kepada Tribun Jateng melalui sambungan telepon pada Rabu (26/4/2017) pagi.
Tiba-tiba Ali terbangun karena merasakan rasa perih di sekujur tubuh ditingkahi suara gaduh. Tersadar, Ali melihat tiga pria berdiri di kamar dengan penuh kebencian.
Para pria itu tak asing bagi Ali. Mereka adalah Slamet alias Mete, Budi alias Budeng, dan Jondil. Ketiganya merupakan rekan bisnis Ali.
"Dua pria menyerang saya dengan pedang dan celurit, satunya mencekik dan merampas kalung emas istri saya," tutur Ali yang berprofesi sebagai buruh lepas itu.
Sembari menahan rasa perih, Ali spontanitas melawan dua pria sekaligus.
"Dua anak saya, Mariani (saat itu usia 12 tahun) dan Sinta terbangun. Mereka berteriak-teriak saat melihat saya dibacok para pelaku," Ali menambahkan.
Teriakan Mariani dan Sinta mengundang perhatian warga setempat. Situasi itu disadari para pelaku, sehingga mereka berupaya melarikan diri.
Nahas, Mariani sempat menarik jaket pelaku yang hendak melarikan diri. Seketika ia menyabet pergelangan tangan kiri anak Ali sehingga hampir putus.
Para pelaku mampu lolos, sedangkan Ali sekeluarga dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama tujuh hari.
Ali menderita luka bacok di kepala, leher, punggung dan paha kanan. Dua bulan setelah kejadian mengenaskan tersebut istri Ali, Siti Aminah, meninggal.
"Istri saya trauma, ketakutan, stres, lalu meninggal. Anak-anak juga masih trauma. Selama ini kami sembunyi di rumah saudara," ungkap Ali.
Peristiwa berdarah yang menimpa keluarga sudah Ali laporkan di antaranya ke Polsek Manisrenggo, Polres Klaten, hingga Polda Jawa Tengah. Sampai saat ini kasus tersebut menguap tanpa kejelasan.
"Kami tak berani pulang. Takut, masih trauma," ia menegaskan.
Kuasa hukum Ali, Dio Hermansyah, mempertanyakan kepastian hukum kliennya. Ia berharap Polda Jateng segera mengulang gelar perkara.
"Empat tahun tak ada kepastian hukum. Para pelaku masih bebas. Alasan penyidik masih minim bukti. Bagaimana bisa? Para korban sudah melihat wajah pelaku-pelaku itu," kesal Dio.
Dio menyayangkan pihak kepolisian terkesan tidak berani menangkap para pelaku. "Dugaan kami, para pelaku punya backup orang dalam," terang dia.