Pensiunan Dinas PU Gelapkan Uang Temannya Rp 50 Juta
Azwardi Lubis, warga Jl Nusa Indah IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Azwardi Lubis, warga Jl Nusa Indah IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.
Pasalnya, pria berusia 62 tahun yang merupakan pensiunan Dinas Pekerjaan Umum Pemko Medan ini nekat menggelapkan uang temannya bernama Atanasius Sembiring (54) sebesar Rp50 juta.
"Penipuan ini berawal saat korban bertemu dengan tersangka pada 10 Januari 2016 di Cafe Mawar Jalan Setia Budi. Kalau itu, tersangka menawarkan proyek yang ada di Dinas PU," ungkap Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Rabu (26/4/2017) sore.
Dengan alasan harus ada uang muka, Azwardi kemudian meminta uang sebesar Rp50 juta pada temannya itu.
Lalu, pria yang bergelar insinyur ini membawa uang korban ke rumahnya dengan dalih akan diserahkan kepada orang yang mengatur proyek di Dinas PU.
"Setelah uang diterima, pelaku ini kerap menghindar ketika ditanya mengenai proyek yang dijanjikan. Lantaran sudah lama tidak ada kejelasan, kemarin korban melapor ke kami," ungkap Martua Manik.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian mencari keberadaan tersangka. Saat dicek di kediamannya, ternyata tersangka tengah beristirahat.
"Untuk saat ini, tersangka masih kami mintai keterangannya. Dari pengakuan tersangka, uang milik korban sebesar Rp 50 juta itu telah digunakannya," kata perwira berpangkat satu balok emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.