PNS di Kemenag Batang Tipu 500 Guru WB, Nilainya Mencapai Rp 4 Milyar
Ratusan guru WB melaporkan oknum pegawai Kantor Kemenag Batang lantaran ditipu terkait pengangkatan Pegawa Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Perwakilan guru Wiyata Bhakti (WB) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batang, Rabu (26/4/2017).
Mereka melaporkan oknum pegawai Kantor Kemenag Batang lantaran ditipu terkait pengangkatan Pegawa Negeri Sipil (PNS).
Tak tanggung tanggung, total 500 orang guru WB ditipu oleh oknum tersebut dan kerugian mencapai Rp 4 milyar.
Perwakilan guru WB MTs Wonotunggal, Musbihin, mengatakan, pihaknya melaporkan dua orang oknum Kemenag Batang terkait penipuan tersebut.
Selain dua orang oknum berinisial M dan A, pihaknya juga melampirkan sedikitnya 10 orang yang membantu dua oknum tersebut menjalankan aksinya.
Menurut Musbihin, penipuan ini telah berlangsung sejak 2010.
Para guru WB dijanjikan akan diangkat sebagai PNS asal menyetorkan sejumlah uang.
Uang yang disetor beragam, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.
"Tergantung masa pengabdian. Semakin lama mengabdi, semakin besar pungutannya," kata Musbihin.
Musbihin mengatakan, untuk guru WB K2, oknum tersebut meminta uang hingga Rp 6 juta sementara untuk K1 diminta Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
"Total 500 korban, kalau dijumlah semuanya mencapai Rp 4 milyar," katanya.
Pihaknya mengetahui ada unsur penipuan saat para korban mengecek ke BKN di Jakarta dan mendapati nama mereka tidak ada.
Para korban pun berusaha mengkonfirmasi ke kantor Kemenag Batang namun oknum itu tetap menjanjikan para korban akan diangkat PNS nantinya.
"Tahun 2016 kami ke BKN tapi nama kami tidak ada. Kami coba konfirmasi ke Kemenag, tetap dijanjikan akan diangkat PNS," katanya.
Kesal merasa ditipu, beberapa perwakilam guru WB ini pun melaporka M dan A ke Kejaksaan Negeri Batang.
Plr Kepala Kantor Kemenag Batang, Sugiedi, enggan memberikan konfirmasi. Beberapa panggilan telpon ditolak dam dialihkan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batang, Arfan Harif, mengaku pihaknya akan mempelajari laporan para guru WB itu.
"Baru laporan, kami pelajari dulu yah," kata Arfan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.