Pelaku Curanmor di Pontianak Tenggara Ditangkap Polisi di Sambas
korban merupakan seorang ibu rumah tangga dan sekaligus pemilik dari bengkel tempat dimana sepeda motor miliknya hilang dicuri.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Personel kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang kuat diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KB 5689 SN warna hitam, yang dicuri di sebuah bengkel di Jalan Padat Karya, Pontianak Tenggara, pada Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Personel Polda Kalbar, Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Selatan pada hari Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 04.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap seseorang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Yang dilakukan pelaku di bengkel Mus, Jalan Padat Karya, Pontianak Tenggara pada Sabtu (15/4/2017) sekitar jam 23.30 WIB," ungkap Kaur Litprodok Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyudin, Kamis (27/4).
Lanjut AKP Cucu, korban merupakan seorang ibu rumah tangga dan sekaligus pemilik dari bengkel tempat dimana sepeda motor miliknya hilang dicuri.
"Pelapor bernama Desi Lestari (35), ibu rumah tangga dan sekaligus pemilik bengkel tersebut. Namun korban bertempat tinggal di Gang Karya Baru, Jalan Parit H Husin 3, RT 004/ RW006, Kelurahan Banjir Darat, Pontianak Tenggara. Atas kehilangan sepeda motornya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan," jelasnya.
AKP Cucu menguraikan kronologis kejadian, satu unit sepeda motor milik korban, yakni Yamaha jupiter MX KB 5689 SN warna hitam, dengan nomor rangka MH31570048K390544 dan nomor mesin 157390558, telah hilang dicuri saat korban sedang tertidur.
"Pelapor di telpon oleh Amat, anak buah di bengkel milik pelapor. Bahwa sepeda motor korban tersebut hilang. Kuat diduga, pelaku mengambil sepeda motor korban, dengan kunci palsu, ini dikarenakan kondisi kontak sepeda motor tersebut sudah dol. Atas kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta," terangnya.
AKP Cucu memaparkan, berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban, personel unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian diperoleh informasi, bahwa sepeda motor korban berada di sebuah rumah kontrakan di Gang Arwana, Jalan Parit H Husein 2.
Selanjutnya tim mencari pemilik atau yang menguasai sepeda motor tersebut. Didapatkanlah orang yang menguasai sepeda motor ini, yang bernama SD.
Selanjutnya pria berinisial SD beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam, diamankan ke Polsek Pontianak Selatan guna proses pengembangan.
"Dari hasil interogasi, SD mengakui telah membeli sepeda motor tersebut dari tersangka AN. Selanjutnya unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka AN."
"Berdasarkan informasi yang di dapat, tersangka AN sedang berada di kediaman mertuanya di Desa Mansere, Tebas, Kabupaten Sambas," papar AKP Cucu.
Selanjutnya, personel unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan menuju ke tempat keberadaan tersangka AN di Desa Mansere, Tebas.
Dan berhasil mengamankan tersangka AN, untuk kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan.
Tersangka AN (31) memiliki nama lengkap dengan inisial AP. Ia merupakan warga Dusun Mekar Sekuntum, Tebas, Kabupaten Sambas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN kini meringkuk diruang tahanan Polsek Pontianak Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.