DPR RI Banyak Kejanggalan Dalam Pengelolaan Tanjung Carat
Pansus Pelindo II DPR RI menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang oleh PT. Pelindo II.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pansus Pelindo II DPR RI menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang oleh PT. Pelindo II.
Dari persoalan dana investasi yang fantastis hingga penggunaan dua konsultan jadi temuan menarik.
Demikian dikemukakan Anggota Pansus Wahyu Sanjaya usai memimpin pertemuan dengan direksi Pelindo II dan otoritas pelabuhan di Palembang, Selasa (25/4/2017).
Menurut Wahyu, penggunaan dua konsultan sekaligus dalam satu tahun patut dipertanyakan.
"Ini membingungkan, karena biasanya satu konsultan bekerja dalam satu tahun untuk proyek tertentu saja. Mengapa ada dua konsultan pada tahun yang sama,” ungkap Wahyu.
Tugas konsultan, lanjut politisi Partai Demokrat ini, melakukan studi kelayakan atas pengembangan pelabuhan Tanjung Carat, Palembang.
"Kita minta mereka memberikan draf kontraknya sekaligus proses penunjukkannya seperti apa. Kita ingin tahu nilai kontraknya berapa. Kita tidak bermaksud mencampuri kinerja mereka. Tapi, kita hanya ingin melihat apakah normal nilai kontraknya," tutur Wahyu lebih lanjut.
Di Pelindo II ini, sambung Wahyu lagi, banyak kontrak yang nilainya fantastis dan tidak diketahui ending-nya seperti apa.
Bahkan, ada temuan 5 juta USD per bulan untuk nilai kontrak pengembangan. Ini angka yang fantastis.
Selain itu, ada investasi sekitar 3,3 miliar USD yang patut dipertanyakan. Kalau investasinya 500 juta USD masih wajar.
"Kita ingin menelaah lebih jauh apakah ada kejanggalan-kejanggalan dalam nilai proyek tersebut. Pelabuhan Tanjung Carat, memang, dibutuhkan di Palembang. Untuk itu, harus mampu melihat dengan cermat apa saja yang bisa dikembangkan di sini. Kalau Kawasan Ekonomi Khususnya belum selesai, nanti bisa jadi pelabuhan mati, karena belum berjalan. Dan kelak akses jalan menuju pelabuhan dan KEK harus terintegrasi," papar Anggota Komisi VI ini.
Mengomentari soal global bond di Pelindo II Tanjung Carat, Wahyu mengatakan belum ada. Kalau pun dilaksanakan sekarang tentu tidak visible. Bila nanti Pansus menemukan kerugian negara, akan ditindaklanjuti ke BPK dan penegak hukum. (Pemberitaan DPR RI)