Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontras Temukan 3 Kesalahan Polisi Saat Memberondong Tembakan ke Mobil di Lubuklinggau

ada kesalahan dilakukan pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan oleh oknum polisi terhadap satu kekuarga dalam mobil Honda City BG1488ON.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kontras Temukan 3 Kesalahan Polisi Saat Memberondong Tembakan ke Mobil di Lubuklinggau
TRIBUNSUMSEL
Mobil yang Ditembaki Polisi di Lubuklinggau 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) R Arif Nur Fikri menilai, ada kesalahan dilakukan pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan oleh oknum polisi terhadap satu kekuarga dalam mobil Honda City BG1488ON.

Pihak kepolisian tidak langsung memberi informasi kepada pihak keluarga terkait peristiwa penembakan yang terjadi.

Hal ini dikatakannya saat konperensi pera di Hotel Hakmaz Taba Kota Lubuklinggau, Jumat (28/4/2017).

"Ada beberapa fakta dari hasil kronologis yang kita gali. Pertama, informasi terkait peristiwa penembakan yang diterima kelurga dari salah satu korban."

"Ada kesalahan dilakukan pihak kepolisian, yang tidak langsung memberi informasi pada pihak keluarga terkait peristiwa penembakan yang terjadi," katanya.

Fakta kedua menurutnya, dari hasil penggalian informasi yang dilakukan Kontras terhadap korban, penembakan terjadi setelah mobil berhenti.

Ia kemudian menanyakan kembali kepada korban apakah ada jeda antara tembakan peringatan dengan tembakan selanjutnya.

Berita Rekomendasi

Dan berdasarkan keterangan korban rentang waktunya tidak terlalu jauh. Padahal, dalam Peraturan Nomor 1 tahun 2009 soal penggunaan senjata api, penembakan terhadap objek harus dilakukan dalam jeda waktu beberapa saat dari tembakan peringatan yang dilakukan.

Fakta ketiga yang menurut Arif juga janggal, terkait jarak lokasi razia dengan penembakan yang mencapai tujuh kilometer.

Ia memertanyakan, upaya apa saja yang sudah dilakukan pihak kepolisian dalam rentang jarak ini.

Kontras mengharapkan, dalam penanganan kasus penembakan ini, pihak kepolisian tidak hanya membebankan kepada pelaku tunggal.

Dalam proses penyelidikan menurutnya, juga harus digali informasi, apakah ada perintah untuk melakukan penembakan yang diterima pelaku dari atasannya.

Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian mengesampingkan unsur kelalaian dan harus digali adakah unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

"Harus digali apakah ada unsur kesengajaan. Karena mobil yang ditembaki itu sudah berhenti sebelum polisi melakukan tembakan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas