Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 100 Bungkus Kondom saat Gerebek Pesta Gay di Hotel Oval Surabaya

Saat berada di dalam kamar, mereka melakukan aktivitas seksual sesama jenis, yang juga disertai pemutaran film porno.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Temukan 100 Bungkus Kondom saat Gerebek Pesta Gay di Hotel Oval Surabaya
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
100 bungkus kondom dari pesta gay 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi berhasil menggagalkan pesta gay di Hotel Oval, Surabaya, Sabtu (29/4/2017). Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 14 tersangka, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya adalah 100 bungkus kondom, dan tiga buah gel merek V'gel.

Terkait fungsi kondom dalam kegiatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga tampaknya juga mengalami kebingungan.

Baca: Pesta Gay di Surabaya Digerebek Polisi, Ini yang Dilakukan Para Pelakunya Saat Berpesta

"Nah itu yang unik, mereka ini kan sama-sama cowok, lah kalo sama-sama tidak pake kondom perasaan ya gak ngefek kan, lah ini malah ketambahan ada pelumasnya lagi," tuturnya lalu tertawa kepada TribunJatim.com, Minggu (30/4/2017).

Shinto melanjutkan, kasus itu termasuk baru dalam penanganannya.

"Ini juga termasuk salah satu kasus baru buat kami, karena menangkap 14 orang yang melakukan seks sesama jenis dengan berbagai fasilitas hotel dan terkesan eksklusif," tutup Silitonga.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan pesta gay di Hotel Oval, Surabaya, Sabtu (29/4/2017).

Sebanyak 14 orang menjadi tersangka kasus tersebut. Satu orang di antaranya berperan sebagai penyelenggara kasus itu, yaitu bermana Andre.

Shinto mengungkapkan, untuk bisa mengikuti kegiatan itu, mereka harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Bisa dikirim uangnya baik secara langsung maupun transfer, kemudian dipersilakan untuk masuk ke room nomor 314,"ujar Shinto.

Saat berada di dalam kamar, mereka melakukan aktivitas seksual sesama jenis, yang juga disertai pemutaran film porno.

"Terdapat 5 peserta yang pada saat itu melakukan aktivitas seksual sesama jenis dalam waktu yang bersamaan, sehingga satu dengan yang lain dapat saling melihat dan dipertontonkan ke peserta yang lainnya juga,"ucap Shinto.

Oleh karena itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan aktivitas tersebut pada Sabtu (29/4/2017) malam, pukul 23.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya golok yang berada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi L 9651 H, smartphone, kondom bekas dan baru, tisu, pakaian dalam, motor, dan mobil, serta buku rekening sejumlah Rp 1,1 juta, hingga video porno homo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas