Tolak Privatisasi, Keuskupan Ruteng Siap Duduki Pantai Pede
Penolakan privatisasi Pantai Pede juga datang dari Keuskupan Ruteng yang mengeluarkan keputusan penting, melalui Sinode III
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Privatisasi Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai banyai sorotan.
Banyak pihak menyatakan tidak setuju dengan privatisasi Pantai Pede karena tidak pro rakyat dan warga di Manggarai Barat terancam tidak memiliki tempat berlibur.
Penolakan privatisasi Pantai Pede juga datang dari Keuskupan Ruteng yang mengeluarkan keputusan penting, melalui Sinode III.
Dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Analiansi Mahasiswa Manggarai Jakarta (Amang), dengan tema : Membongkar Dugaan KKN, Dalam kasus Privatisasi Pantai Pede, Sabtu (29/4/2017) di Margasiswa PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat.
Romo Robert Pelita, Vikep Kevikepan Labuan Bajo, Keuskupan Ruteng menjelaskan banyak pihak mempertanyakan mengapa gereja ikut menolak privatisasi, menurutnya itu merupakan cara mengambil bagian dalam tugas Yesus Kristus.
Karena dalam banyak hal Yesus sendiri seringkali melontarkan kritikan terhadap berbagai deviasi dalam ruang sosial Yahudi-Palestina.
"Yesus masif mengkritik setiap demoralisasi agama dan ketimpangan sosial. Demi membela kebenaran, ia tidak takut kehilangan popularitas dan nyawa. Saya katakan kehadiran gereja tidak hanya sebatas pelayanan liturgis. Gereja yang hidup itu harus masuk ke sendi kehidupan masyarakat terutama persoalan menyangkut kesejahteraan hidup orang banyak terutama yang tertindas," tutur Romo Robert.
Diungkapkan Romo Robert, gereja memang tidak memiliki solusi teknis, tetapi gereja memiliki tanggung jawab moral untuk menentang segara bentuk penindasan pada rakyat.
"Sikap menolak privatisasi Pantai Pede adalah bentuk tanggung jawab sosial. Gereja tidak mungkin berpangku tangan menyaksikan pencaplokan ruang publik oleh pengusaha dan pengusaha," ujarnya.
Romo Robert melanjutkan sampai kapanpun gereja tidak akan berhenti menolak privatisasi Pantai Pede demi ruang publik bagi masyarakat Manggarai.
Bahkan romo di Keuskupan Ruteng sudah sepakat akan menggelar aksi besar bersama utusan beberapa paroki untuk menduduki Pantai Pede.
Romo robert menambahkan demi peningkatan pendapatan Provinsi, segala aset Provinsi termasuk pariwisata seperti Pantai Pede memang harus dikelola secara baik melalui banyak cara, diantaranya menyerahkan pengelolaannya ke investor.
Namun keputusan yang diambil itu belum tentu menguntungkan rakyat. Karena dikhawatirkan kehadiran investor malah mempersempit ruang gerak rakyat serta menyulitkan rakyat untuk menjadikan Pantai Pede sebagai tempat mengaktualisasi diri.
"Pantai Pede harus diperuntukkan untuk kepentingan publik. Pemerintah itu hadir untuk melayani masyarakat bukan pengusaha tertentu. Semua wilayah Pantai Labuan Bajo sudah dikuasai pengusaha pribadi, yang tersisa Pantai Pede, yang lain pribadi. Kasihan kalau masyarakat tidak punya ruang publik, mereka rekreasi harus ke Lembor, keluar uang banyak," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.