Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Kurir Sabu 0,5 Kg Lolos dari Pemeriksaan Keamanan Bandara Juanda

Amira (22) asal Desa Kambuek Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh dan Amir Abidin (55), asal Bojonegoro diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Begini Cara Kurir Sabu 0,5 Kg Lolos dari Pemeriksaan Keamanan Bandara Juanda
Tribun Jateng/Muh Radlis
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Amira (22) asal Desa Kambuek Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh dan Amir Abidin (55), asal Bojonegoro diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Keduanya ditangkap lantaan menjadi jaringan dan melakukan transaksi narkoba jenis narkoba seberat 550 gram.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Tersangka Amira disergap petugas saat berada di Jl Kedungdoro Surabaya. Saat dilakukan pengeledahan, tersangka Amira ternyata membawa sabu seberat 550 gram.

"Sabu itu disimpan di dalam sepasang sepatu yang dibungkus tas kresek. Sabu itu berasal dari Medan dan hendak dikirim ke Bojonegoro," sebut Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Selasa (2/5/2017).

Dihadapan polisi, Amira mengaku sebagai kurir sabu milik seorang berinisial M. M yang berasal dari Surabaya menawarkan pekerjaan kepada terangka Amira di Kota Pahlawan.

Sebelum berangkat ke Surabaya, tersangka Amira diminta ke Medan guna menemui M.

Tapi, M menyuruh seorang berinisial R guna menemui Amira. Saat bertemu, R menyerahkan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 550 gram.

BERITA REKOMENDASI

"Saya diminta R untuk membawa sabu 550 gram ke Surabaya," aku Amira di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (2/5/2017).

Amira yang bekerja sebagai penjaga warung akhirnya berangkat ke Surabaya.

Apalagi, ia dijanjikan oleh M mendapat bayaran Rp 8 juta begitu barang sampai di Surabaya.

Bayaran sebesar itu sudah diterima terangka Amira Rp 2 juta.

Akirnya Amora berangkat naik pesawat ke Surabaya dari bandaran di Medan.

Supaya sabu aman dari pemeriksaan bandara, dia memasukan dua bungkus plastik sabu ke sepatu yang dikenakan.

Dua bungkus sabu seberat 550 gram dimasukan sepatu, lalu diinjak pakai kakinya.

Dengan cara itu, dia mengelabuhi petugas bandara yang memeriksanya.

Ia akhirnya lolos dari pemeriksaan bandara Medan dan bandara Juanda Surabaya.

Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mendapat informasi bahwa tersangka Amira akan mengantar sabu dalam jumlah besar ke Bojonegoro, akhirnya melakukan penangkapan beserta barang bukti 550 Kg di Jl Kedungdoro.

"Tersangka Amira ini seorang kurir dan amsuk jaringan Medan dan Batam. Sabu akan dikirim Bojonegoro," sambung Anton.

Dari penangkapan Amira, polisi akhirnya melakukan pengembangan.

Tersangka Amira dibawa ke Bojonegoro dan akhirnya petugas membekuk Amir Abidin di depan POM Bensin Bojonegoro.

Amir merupakan Seorang pengedar di Bojonegoro. Rencananya sabu seberat itu akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas