Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hendak Transaksi Sabu, Oknum Anggota LSM Relawan Diamankan

Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu, pada Senin (1/5) silam di jalan Lambung Mangkurat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hendak Transaksi Sabu, Oknum Anggota LSM Relawan Diamankan
tribunkaltim.co/ Christoper D
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat memintai keterangan tiga pelaku peredaran narkoba, yang diamankan di jalan Lambung Mangkurat, Selasa (2/5/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu, pada Senin (1/5) silam di jalan Lambung Mangkurat, gang Masjid, Kecamatan Samarinda Ilir.

Saat itu petugas berhasil mengamankan tiga pelaku secara bersamaan, diantaranya Ahmad Noor (41), Negro Yulianto (30) dan Sugiarto (35).

Saat itu ketiganya tengah melakukan transaksi narkoba di kediaman Ahmad Noor.

Dari ketiga pelaku yang diamankan, salah satu pelaku merupakan seorang oknum anggota LSM relawan, yakni Sugiarto.

Kendati demikian, dirinya menyangkal menggunakan sabu sebelum pergi ke lapangan, guna memadamkan api maupun melakukan aksi sosial lainnya.

"Pakai sendirian saja, kalau lagi santai saja baru makai, kalau ada kejadian saya tidak pakai," ungkapnya, Selasa (2/5/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 11 poket sabu seberat 2,78 gram, plastik klip serta uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 5 juta.

Bahkan, diketahui Ahmad Noor telah beroperasi cukup lama dengan berjualan sabu di rumahnya.

"Cukup lama beroperasi, saat itu mereka tengah transaksi, terdapat dua pelaku di teras rumah, dan satu pelaku di dalam rumah," ungkap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Selanjutnya, kepolisian telah mengantongi nama bandar yang kerap suplai narkoba ke pelaku, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan, guna kembali dapat mengungkap jaringan narkoba.

"Nama sudah kita kantongi, saat ini tengah lakukan pendalaman lagi untuk dapat kembali mengungkap jaringan ini," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas