Ternyata, 5 Dari 14 Gay yang Pesta Seks di Surabaya Terjangkit Penyakit Menular Mematikan
Kepastian tersebut setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan fisik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan fakta baru terkait penyidikan pesta gay yang disinyalir melakukan hubungan seks sesama jenis di salah satu hotel di Jalan Diponegoro. Sebanyak lima dari 14 pria yang ikut party gay tersebut positif terkena HIV/AIDS.
Kepastian tersebut setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan 14 peserta pesta gay. Pemeriksaan dilakukan Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya, Senin (1/5/2017).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, ada tes yang dilakukan terhadap 14 orang. Pertama dilakukan pengujian Inveksi Menular Seksual(IMS) dengan mengambil sampel darah dan cairan utera pada alat kelamin masing-masing. Ini dilakukan untuk mengetahui sesorang apakah memiliki penyakit spilis/Gonorrhea (GO) atau tidak.
“Hasilnya belum diketahui karena sampelnya masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium," sebut AKBP Shinto Silitonga, Selasa (2/5/2017).
Tes kedua, yakni 14 orang dilakukan rapid tes. Ini dilakukan untuk melihat apakah seseorang mengidap virus HIV/AIDS atau tidak. Masing-masing orang diambil sempel darah dan hasil akurasi mencapai 99 persen.
"Hasilnya cukup mengejutkan. Lima dari 14 orang yang ikut pesta seks sesama jenis dia salah satu hotel, ternyata positif HIV/AIDS," tutur Shinto.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Shinto, selanjutnya akan diinformasikan ke keluarga dan penjaga tahanan. Ini supaya dilakukan perhatian lebih dari lima orang yang positif mengidap HIV/AIDS.
Baca: 14 Peserta Pesta Gay Dibekuk Polrestabes Surabaya, Setelah Diperiksa Lima di Antaranya . . .
"Nanti yang posisitif HIV/AIDS mendapat perhatian lebih dan khusus selama ditahanan," terang Shinto.
Dalam pesta maksiat sesma jenis yang digerebek polisi pada Minggu (30/4/2017) dini hari lalu, diikuti 14 orang. Dari 14 orang itu, delapan peserta dinyatakan sebagai tersangka dan 6 lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Enam orang berstatus saksi, kata AKBP Shinto Silitonga, segera dipulangkan. Tapi, jika penyidik memerlukan keterangan dan pemeriksaaan lagi, mereka harus siap datang ke Polrestabes. (Surya/Fatkhul Alamy)