Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyuwangi Bakal Punya Mal Pelayanan Publik yang Dibangun di Tengah Kota

Banyuwangi akan punya mal pelayanan publik, yang akan diletakkan di tengah kota.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Banyuwangi Bakal Punya Mal Pelayanan Publik yang Dibangun di Tengah Kota
istimewa
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Banyuwangi akan punya mal pelayanan publik, yang akan diletakkan di tengah kota.

Mal pelayanan publik ter‎sebut akan diletakkan di bekas bangunan Mal of Sri Tanjung (MOST), yang terletak di dekat Taman Sri Tanjung, Pendopo, dan Pasar Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, nantinya bangunan tersebut akan dijadikan pusat pelayanan publik.

Letaknya yang strategis, memungkinkan masyarakat yang beraktivitas di pasar, ‎memanfaatkan mal pelayanan publik untuk kebutuhan mereka.

"Bisa jadi pedagang atau masyarakat sebelum ke pasar, paginya mengurus berkas terlebih dulu, lalu ditinggal ke pasar, setelah itu siang atau sorenya sudah bisa diambil. Jadi mal ini lebih mendekatkan pada aktivitas masyarakat," kata Anas, Rabu (3/5/2017).

Bupati kelahiran 6 Agustus 1973 tersebut mengatakan, tidak hanya pelayanan publik nantinya bangunan tiga lantai tersebut, juga akan dijadikan perpustakaan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi taman baca anak-anak.

"Anak-anak selain bisa bermain di Taman Sri Tanjung, juga bisa membaca buku di mal pelayanan publik. Di lantai tiga bisa digunakan tempat kongkow atau ngopi," kata Anas.

Berita Rekomendasi

Mal of Sri Tanjung atau yang dikenal MOST, selama ini merupakan bangunan mangkrak sejak sebelum periode Bupati Anas.

Bangunan ini mangkrak karena sengketa. Saat ini proses hukumnya telah inkrah, dan tinggal eksekusi.

Keputusan sengketa pengelolaan MOST, antara Pemkab Banyuwangi dan PT Dian Graha Utama (DGU) sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi pihak DGU. Dengan demikian, pemkab berhak mengelola mal yang dibangun dengan uang rakyat Bumi Blambangan tersebut.

Anas pun meminta agar pihak Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi segera mengeksekusi MOST agar bisa segera dipersembahkan untuk rakyat.

"Kami berharap PN dan kepolisian segera melakukan eksekusi. Kalau perlu eksekusi dilakukan sebelum Ramadan," kata Anas.

Berbagai bentuk layanan masyarakat, misalnya pengurusan surat keterangan tidak mampu, pengajuan beasiswa, dan lain-lain akan dibuka di gedung MOST.

“Semakin cepat dieksekusi, kami akan semakin berterima kasih. Karena aset ini merupakan aset rakyat Banyuwangi,” tambah Anas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas