Siti Tak Menyangka Bisnis Sang Suami Justru Bikin Dirinya Masuk Penjara
Sopiah mengaku dua paket sabu yang ditemukan polisi di dalam warungya adalah milik suaminya berinisial SB
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Siti Sopiah (27) kini harus mendekam di jeruji besi sel Polsek Tanjungkarang Barat. Polisi menangkapnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam warung sembakonya.
Sopiah mengaku dua paket sabu yang ditemukan polisi di dalam warungya adalah milik suaminya berinisial SB. SB melarikan diri meninggalkan Sopiah saat polisi menggerebek warungnya.
“Saya yang modali suami untuk bisnis sabu,” ujar Sopiah, Rabu (3/5/2017). Sopiah memberikan modal sebesar Rp 7 juta kepada SB untuk jual beli sabu-sabu pada dua pekan lalu. Uang tersebut ia dapat dari hasil jual beli sembako di warung yang dirintisnya.
Sopiah mengetahui sepak terjang suaminya di dunia hitam narkoba. Selain sebagai pengedar, SB juga adalah pengguna kristal haram tersebut. Sopiah selalu menasehati SB namun diacuhkan begitu saja.
“Saya kesal sama suami karena dia tidak mau berubah. Akhirnya sekalian saja saya kasih dia uang untuk jual sabu supaya setelah itu dia mau berhenti (dari bisnis narkoba),” ucapnya. Sopiah mengaku menyesal telah memberikan modal untuk suaminya berjualan narkoba.
“Cukup sekali ini saja saya begini. Saya juga mau pindah dari lingkungan tempat saya tinggal supaya suami bisa berubah,” tuturnya.