Direktur Keuangan PT Kunci Inti Transindo: Bus yang Mengalami Kecelakaan Bukan Armada Kami
PT Kunci Inti Transindo (Kitrans) menyangkal bertanggungjawab atas insiden kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, Desa Ciloto, Kabupaten Cianjur.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Sistem kemudi dan pengereman bus yang membawa rombongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, tersebut dalam kondisi rusak.
Seorang penumpang bus yang selamat, mengaku melihat sopir kesulitan melakukan pengereman saat melintas di Puncak Pass.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, bus Kitrans dalam kondisi tidak laik jalan.
Kondisi itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Ternyata terotnya (sistem kemudi) cuma diikat karet ban dalam. Jadi wajar sopir tidak bisa mengendalikan busnya," ujar AKP Erik Bangun Prakasa.
Erik Bangun menjelaskan, karena terot tidak dalam kondisi prima, sopir sulit mengendalikan busnya sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga menyebut tanda lulus uji KIR bus tersebut diduga palsu.
Peneng yang terpasang ternyata untuk mobil boks.
"Kami akan cari pemilik busnya, karena membiarkan kendaraan tidak laik jalan tetap dipakai. Kemenhub juga diminta untuk mencabut izin PO," ujarnya.
Diketahui bus tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di Kementerian Perhubungan.
"Kami akan lihat dari buku ujinya karena dari buku ujinya ternyata ada kejanggalan. KP (kartu pengawasnya) ada kejanggalan. Ternyata bus pariwisata ini tidak terdaftar. Ibaratnya bus bodong," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin.
Ia menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) atau perusahaan penyedia jasa transportasi harus melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraannya setiap harinya.
Pihaknya ikut terlibat dalam ivestigasi kecelakaan bus pariwisata Kitrans, bersama Polda Jawa Barat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT), dan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Investigasi ini juga berkaitan dengan kecelakaan sebelumnya di jalur Puncak, hasilnya mungkin satu minggu ke depan bakal kita ketahui seperti apa penyebabnya," kata Dedi.