Edan! Dua Oknum Polisi di Nias Ini Gerayangi Pelajar Lalu Peras Rp 5 Juta
Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23) nekat mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua oknum kepolisian yang bertugas di Polres Nias mencoreng citra kepolisian.
Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23) nekat mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, adapun korban pencabulan berinisial SZ alias S (16).
Warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli, Nias ini dicabuli setelah diamankan dari warung internet (warnet) Blue Star Jl Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 April kemarin.
"Awalnya korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli."
"Setelah itu, sepasang pelajar ini dibawa masuk ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi," kata Rina, Kamis (4/5/2017).
Di dalam mobil, SZ alias S diraba-raba oleh anggota Polri tersebut.
Tak hanya itu, awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang damai sebesar Rp 5 juta.
"Setelah disepakati, yang damai yang diminta turun menjadi Rp 1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp 400 ribu," kata Rina.
Karena sisa Rp 600 ribu lagi, teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut.
Kemudian, IPN pun mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.
"Selama di dalam mobil, korban SZ terus digerayangi. Oknum polri tadi terus mengancam akan menahan korban," kata Rina.
Singkat cerita, rekan lelaki korban berinisial IPN akhirnya datang ke Taman Makam Pahlawan Nias, atas arahan dua polisi tadi.
Namun, saat datang ke Taman Makam Pahlawan, IPN membawa polisi.
"Ketika tiba di lokasi, kedua polisi tadi langsung ditangkap. Saat ini, keduanya sedang diproses oleh Propam Polres Nias," ungkap Rina.
Tak hanya mengamankan dua oknum polisi, petugas juga menangkap warga sipil berinisial ARWH alias W (29) warga Jl Pelita No11, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Nias.
ARWH ini ikut serta mencabuli korban di dalam mobil. (Array A Argus)