Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan Penyalur Raskin di Nagan Raya, Ini Sebabnya

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tahan Penyalur Raskin di Nagan Raya, Ini Sebabnya
SERAMBINEWS.COM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar


TRIBUNNEWS.COM, ACEH -
Kepolisian di Nagan Raya, Kamis (4/5/2017) siang menahan pria berinisial BS, seorang petugas penyalur beras bagi masyarakat miskin (raskin) di Kantor Camat Darul Makmur.

Data yang diperoleh Serambinews.com dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi MH didampingi Wakapolres Kompol Sutan Siregar menyebutkan, BS ditangkap lalu polisi memutuskan menahannya.

"Kita melakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas