Gagahi Cucunya yang Masih SMP, Ini Alasan Jero Dindin
Jero Dindin telah merawat korban sejak berumur 18 bulan saat kedua orangtuanya cerai
Editor: Eko Sutriyanto
![Gagahi Cucunya yang Masih SMP, Ini Alasan Jero Dindin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerkosaan_20170507_195628.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – I Made Nadiana alias Jero Dindin, seorang kakek berumur 59 tahun ini tega merenggut keperawanan cucunya Ni Luh RR (14) yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP.
Bahkan, korban kini tengah hamil.
Aksi bejat itu dilakukan sang kakek dengan alasan untuk menghilangkan ilmu penyembuhan yang dimilikinya.
Ditemui di ruang Satreskrim Polres Bangli pada hari Minggu (7/5/2017), Jero Dindin terlihat santai ketika diwawancara sejumlah wartawan.
Raut wajahnya tidak menampakkan penyesalan sama sekali dan mengaku hubungan suami-istri tersebut dilakukan atas dasar sama-sama suka.
Tanpa malu Jero Dindin mengatakan telah menggauli sebanyak 3 kali cucu yang dirawatnya sejak kecil tersebut.
“Saya sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali, dan ketika mengajak dia (korban, red) ‘gituan’, tidak ada ancaman, rayuan, ataupun janji-janji, kami melakukan atas dasar sama-sama mau,” ucap dia.
Lebih lanjut, Jero Dindin menuturkan tujuan awal dia melakukan hubungan layaknya suami-istri itu lantaran dia bosan menjadi dukun (balian) penyembuh penyakit, dan ingin menjadi orang biasa.
Dikatakan dia, cara agar ilmu baliannya luntur adalah dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri di luar nikah.
“Salah satu cara biar ilmu itu luntur adalah dengan melakukan hubungan di luar nikah, dan saya memilih cucu saya,” ucapnya.
Ditanya alasan mengapa dia memilih cucunya, Jero Dindin mengatakan karena tidak ada pilihan lain.
Alasan pemilihan cucunya, karena tidak mungkin ada wanita yang menyukainya selain cucunya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Deni Septiawan, pelaku dan korban tinggal serumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.